JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Fredrich Yunadi pernah meminta agar dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau membuat diagnosis luka akibat kecelakaan terhadap kliennya, Setya Novanto.
Kenyataannya, Novanto malah dirawat oleh dokter spesialis ginjal.
Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Baca juga: Bimanesh Bantah Kesaksian Dokter IGD yang Diminta Bikin Diagnosis Novanto
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kebiasaan penanganan pasien di ruang instalasi gawat darurat (IGD), khususnya terhadap pasien yang masuk akibat kecelakaan.
Menurut Alia, biasanya pasien dengan luka di kepala akan dirujuk ke dokter spesialis saraf. Alia mengatakan, belum pernah ada kasus kecelakaan yang langsung dirujuk ke dokter spesialis ginjal.
"Belum pernah ada," kata Alia.
Baca juga: Dokter Bimanesh Ajukan "Justice Collaborator" ke KPK
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosis mengalami luka akibat kecelakaan.
Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.