JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Alia memutuskan berhenti bekerja setelah dua tahun menjadi pegawai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta. Keputusan Alia untuk pindah tempat bekerja itu semakin kuat setelah kasus yang melibatkan Setya Novanto terjadi di rumah sakit itu.
Hal itu dikatakan dokter Alia saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/3/2018). Alia bersaksi untuk terdakwa Bimanesh Sutarjo.
"Setelah kejadian ini, situasi di rumah sakit sudah tidak kondusif. Banyak pembicaraan yang tidak baik. Ini menguatkan saya untuk pindah ke Palembang dan masuk perusahaan lain," ujar Alia.
(Baca juga: Setya Novanto Alami Kecelakaan, tetapi Malah Dirawat Dokter Spesialis Ginjal)
Menurut Alia, dua bulan sebelumnya dia memang sudah mendapat tawaran bekerja di tempat lain. Salah satu pertimbangannya, karena anak-anaknya tinggal di Palembang.
Namun, keinginannya untuk pindah semakin kuat setelah terjadi kasus ini. Menurut dia, dokter dan manajemen rumah sakit merasa tidak nyaman atas kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK yang melibatkan dokter Bimanesh Sutarjo.
Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.