Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bantah Ada Aliran Dana Korupsi E-KTP saat Rapimnas Golkar

Kompas.com - 22/03/2018, 19:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie membantah adanya aliran dana korupsi e-KTP di saat dirinya menjabat.

Hal itu disampaikan Ical, sapaannya, menanggapi keterangan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Ia juga mengatakan, tak ada aliran dana korupsi e-KTP yang digunakan Golkar di era kepemimpinannya, khususnya saat menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

"Tanya kepada Pak Novanto sebagai bendahara umum. Kalau saya baca, kan, bukan begitu bunyinya. Bunyinya kalau saya baca di koran, itu disumbangkan dan dia (Novanto) enggak tahu dari mana," kata Ical di lokasi Rakernas Gollkar di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Kepada KPK, Novanto Serahkan Rp 5 Miliar yang Dipakai Rapimnas Golkar

"Terus kemudian dari sana dari keponakannya (katanya) dari e-KTP. Karena itu dia koreksi (kembalikan). Begitu. Jadi tidak benar bahwa dia mengatakan bahwa itu dari e-KTP," lanjut Ical.

Ia pun memastikan tak ada sepeser pun uang korupsi e-KTP yang masuk ke Golkar di era kepemimpinannya.

"Itu saya bisa pastikan sejuta persen," ujar Ical.

Terdakwa Setya Novanto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu pernah digunakan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar.

Baca juga: Menurut Novanto, Uang E-KTP Rp 5 Miliar Digunakan untuk Rapimnas Golkar

Novanto menduga uang itu berasal dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KT P). Hal itu dikatakan Novanto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Saya justru menyakini itu ada hubungan masalah e-KTP. Maka, saya ingin mengembalikan uang tersebut, karena apa pun itu, dia (Irvanto) keluarga saya," kata Setya Novanto.

Menurut Novanto, ia merasa memiliki kewajiban untuk mengganti uang e-KTP yang telah digunakan oleh keponakannya.

Selain itu, Novanto juga tidak ingin uang korupsi e-KTP ada yang digunakan untuk kepentingan partai.

Baca juga: Keponakan Novanto Bantah Beri Uang ke Senayan dengan Kode Miras

"Saya sampaikan, jangan sampai uang ini menyangkut partai dan saya harus kembalikan," kata Novanto.

Menurut Novanto, saat itu Irvanto menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar.

Adapun uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.

"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com