JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, menyebutkan, uang Rp 5 miliar yang diduga berasal dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), digunakan untuk membiayai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.
Hal itu disampaikan Setya Novanto dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Baca juga: Bantah Novanto, PDI-P Klaim Puan dan Pramono Tak Terima Uang E-KTP
Menurut Novanto, saat itu, keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, menjadi salah satu panitia penyelenggara Rapimnas Partai Golkar.
Adapun, uang Rp 5 miliar itu digunakan Irvanto untuk menutupi kekurangan biaya.
"Kalau tidak salah, dia (Irvanto) bertugas di salah satu departemen. Waktu saya ketua umum (Partai Golkar), kalau tidak salah dia wakil bendahara," kata Novanto.
Baca juga: Kata Novanto, Ada 7 Anggota DPR Terima Masing-masing 500.000 Dollar AS
Menurut Novanto, Irvan mengakui kepadanya bahwa pernah menerima uang dari pengusaha pelaksana e-KTP.
Irvan juga mengaku sebagai kurir untuk menyerahkan uang kepada sejumlah anggota DPR RI.
Novanto mengatakan, keponakannya sengaja dijadikan kurir dengan imbalan mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP.