Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Mahyudin Bisa Diganti, Kalau Dia Mengundurkan Diri

Kompas.com - 22/03/2018, 06:23 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan angkat bicara terkait polemik usulan pergantian Mahyudin dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR.

Rapat Pleno DPP Partai Golkar sebelumnya menyetujui usulan agar Siti Hediati Hariyadi menjadi Wakil Ketua MPR menggantikan Mahyudin.

Zulkifli menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Nomor 17 tahun 2004 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), Mahyudin hanya bisa diganti jika mengundurkan diri.

"Kan sudah jelas, satu harus menyelesaikan tugasnya. Bisa diganti kalau, UU MD3 yang baru menetapkan sampai selesai tugas. Dia bisa diganti kalau dia mengundurkan diri, sudah jelas," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga : Perlawanan Mahyudin Mempertahankan Kursi Wakil Ketua MPR...

Pasal 17 UU MD3 menyatakan bahwa Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD, dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

Zulkifli menuturkan bahwa pimpinan MPR akan tetap memproses apabila Partai Golkar mengirimkan surat usulan pergantian.

Ia sendiri mengaku belum menerima surat tersebut.

Baca juga : Mahyudin Enggan Disebut Membangkang soal Pergantian Pimpinan MPR

Namun ia menekankan, dengan diprosesnya surat usulan bukan berarti pimpinan MPR setuju soal pergantian Mahyudi.

"(Kalau ada surat usulan) Ya diproses, dijawab, dirapatkan. Masa enggak diproses. Diproses itu kan belum tentu setuju. Diproses itu dirapatkan kemudian dijawab sesuai dengan UU dan peraturan. Begitu kan," tuturnya.

Sebelumnya, Mahyudin mengaku enggan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR.

Sebab, kata Mahyudin, tidak ada alasan kuat yang bisa membuatnya mundur.

"Untuk saat ini saya belum berpikir untuk mengundurkan diri. Kemarin saya bilang kan kalau sekarang ini disuruh mundur apa alasannya saya mundur. Saya tidak punya alasan mundur karena saya kerja juga cukup bagus, tidak ada masalah ya kan," tutur Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Kompas TV Di tengah rencana pencopotannya sebagai Wakil Ketua MPR Mahyudin terlihat akrab bersama calon penggantinya Titiek Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com