Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahyudin Enggan Disebut Membangkang soal Pergantian Pimpinan MPR

Kompas.com - 20/03/2018, 17:26 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap Mahyudin melunak terkait usulan DPP Partai Golkar yang akan mengganti dirinya dengan Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Ia enggan disebut melawan keputusan DPP Partai Golkar yang disepakati dalam Rapat Pleno pada Minggu (18/3/2018) lalu.

Mahyudin menegaskan tidak keberatan jika DPP Partai Golkar memutuskan untuk mengganti dirinya.

"Dari kemarin saya bilang, media saja yang mem-frame saya melawan. Saya bilang kan saya ikutin aturan juga. Kan sudah diatur oleh UU MD3. Jadi, ya terserah jika akhirnya saya diganti oleh mbak Titiek, saya sama mbak Titiek juga tidak ada masalah. Jadi mekanisme yang diikuti sesuai aturan," ujar Mahyudin saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

"Jadi saya tidak dalam kapasitas melawan atau membangkang. Tadi juga Bapak Ketua Umum (Airlanggar Hartarto) juga bilang semua akan indah pada waktunya. Mudah-mudahan nanti akan indah buat saya, indah buat Mbak Titiek, indah buat Golkar, juga indah buat Ketua Umum," tambah dia.

(Baca juga : Perlawanan Mahyudin Mempertahankan Kursi Wakil Ketua MPR...)

Menurut Mahyudin, pasca-Rapat Pleno DPP, ia mempersoalkan mekanisme pergantian jabatan pimpinan MPR yang terbentur ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pasal 17 UU MD3 menyatakan, Pimpinan MPR hanya bisa diganti karena tiga hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.

Klausul "diberhentikan" terjadi apabila ada dua terpenuhi, yakni diberhentikan sebagai anggota DPR atau anggota DPD dan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap sebagai pimpinan MPR.

"Ya, itu yang kita belum ketemu, yang belum ketemu dalam proses itu kan," ucap Mahyudin.

(Baca juga : Mahyudin: Saya Akan Bela Hak Saya, Golkar Bukan Punya Airlangga!)

Meski demikian, saat ini ia mengaku enggan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua MPR. Sebab, kata Mahyudin, tidak ada alasan kuat yang bisa membuatnya mundur

"Untuk saat ini saya belum berpikir untuk mengundurkan diri. Kemarin saya bilang kan kalau sekarang ini disuruh mundur apa alasannya saya mundur? Saya tidak punya alasan mundur karena saya kerja juga cukup bagus, tidak ada masalah kan," tutur Wakil Dewan Pakar Partai Golkar itu.

Mahyudin juga memastikan akan membuka komunikasi dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait pergantian jabatannya.

"Bisa jadi (bertemu Airlangga). Saya kan juga masih kader Golkar, masih anak buahnya Pak Airlangga. Ya, pertemuan sesering mungkin. Kapanpun dipanggil, ya akan datang," kata Mahyudin.

(Baca juga : Mahyudin Melawan Pergantian Pimpinan MPR, Ini Komentar Ketum Golkar)

Saat ditanya apakah ia akan memenuhi permintaan Airlangga untuk mundur dari kursi wakil ketua MPR, Mahyudin tidak menjawabnya secara tegas.

"Ya, di dalam politik kan selalu ada kompromi. Mana ada jalan buntu dalam politik. Selalu ada jalan keluar," ucapnya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com