Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Tak Pakai "Trailer" Saat Umumkan Tersangka Korupsi

Kompas.com - 17/03/2018, 10:46 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tidak perlu mengumbar proses hukum yang belum sampai kepada tahap penyidikan atau penetapan tersangka. Dengan begitu, diharapkan tidak timbul spekulasi dan kegaduhan di ruang publik.

"Saya juga enggak setuju penegakan hukum pakai 'trailer' seperti di film saja. Rentan memicu spekulasi," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam diskusi "Polemik" Radio Sindo Trijaya di Jakarta, Sabtu (17/3/2018).

Titi menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut akan ada beberapa calon kepala daerah yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Titi menilai pernyataan Agus tersebut tidak tepat.

Seharusnya, kata dia, KPK baru boleh mengeluarkan pengumuman resmi setelah surat penetapan sudah ditandatangani secara resmi.

"Tidak usah pakai teaser atau trailer seperti film," kata Titi.

(Baca juga: Agar Publik Punya Pilihan, Penetapan Tersangka Peserta Pilkada Perlu Dipublikasikan)

Namun di sisi lain, Titi juga tidak sepakat dengan imbauan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto agar KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah.

Menurut dia, imbauan itu sama saja mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.

"Proses hukum biarkan berjalan normal saja," kata dia.

Kompas TV Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), mengajukan beberapa usulan untuk mengatasi polemik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com