Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: KPK Jangan Mau Diintervensi soal Penegakan Hukum Peserta Pilkada Bermasalah

Kompas.com - 13/03/2018, 09:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan sikap pemerintah terkait penanganan perkara calon kepala daerah.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta KPK menunda sementara penegakan hukum terhadap calon kepala daerah.

"KPK jangan mau diintervensi. Jangan sampai KPK diintervensi pihak lain," ujar Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/3/2018) malam.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Intervensi KPK, Tak Bisa Bedakan Proses Hukum dan Politik)

Sejak awal, sikap KPK memang berbeda dengan Polri dan Kejaksaan.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian beberapa kali menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan sementara perkara yang berkaitan dengan peserta pilkada.

Proses hukum akan dilanjutkan setelah proses demokrasi selesai. Hal ini agar proses hukum tidak digunakan sebagai alat menjatuhkan lawan politik.

Sikap senada juga diutarakan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Alasannya, ia tak ingin pemeriksaan itu menyebabkan kegaduhan dan memengaruhi kesakralan pesta demokrasi.

Sementara KPK tetap pada pendiriannya melanjutkan proses hukum tanpa mendiskriminasi, apakah orang tersebut peserta pilkada atau bukan. Terbukti dalam beberapa kali operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, terjaring calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2018.

Titi meminta KPK mempertahankan sikap tersebut meski ada dorongan dari pemerintah menghentikannya.

"KPK harus bekerja seusai dengan keyakinan yang mereka miliki," kata Titi.

(Baca juga: Pemerintah Nilai, Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Ganggu Pilkada)

Titi mengatakan, semua orang memiliki kesamaan kedudukan di muka hukum. Dalam konteks tersebut, jangan karena dia adalah calon kepala daerah kemudian diistimewakan. Lagi pula, ada mekanisme praperadilan yang bisa ditempuh tersangka.

"Kalau pemerintah dan penyelenggara pemilu sampai sepakat meminta penundaan proses hukum, ini menimbulkan pertanyaan dan wajar saja jika menimbulkan kecurigaan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyikapi pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang hampir menjadi tersangka.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018. Wiranto meminta KPK menunda sementara penegakan hukum terhadap calon kepala daerah.

"Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," ujar Winarto.

(Baca juga: Pemerintah Minta KPK Tunda Penetapan Tersangka Para Calon Kepala Daerah )

Menurut pemerintah, penetapan pasangan calon kepala daerah sebagai tersangka justru akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada. Hal itu juga bisa dinilai masuk ke ranah politik.

Wiranto menuturkan, pasangan calon kepala daerah yang sudah terdaftar bukan lagi hanya sekadar pribadi, melainkan sudah menjadi milik partai dan milik masyarakat sebagai pendukungnya.

Oleh karena itu, penetapan tersangka calon kepala daerah oleh KPK dinilai akan berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya sebagai perwakilan dari partai atau yang mewakili para pemilih.

Kompas TV Pemerintah bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus Pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com