Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Nilai Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Ganggu Pilkada

Kompas.com - 12/03/2018, 18:40 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menganggap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mengumumkan tersangka dari para calon kepala daerah akan memiliki dampak kepada jalannya Pilkada Serentak 2018.

Ini menyebabkan pemerintah sudah meminta KPK untuk mengurungkan niatnya dengan menunda pengumuman tersangka korupsi yang berasal dari para calon kepala daerah.

"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan, sukses, aman, tertib," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat mengelar konferensi pers di Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut Wiranto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, sudah berbicara dengan KPK terkait hal tersebut.

(Baca juga: Mendagri Akui Sulit Awasi Kepala Daerah 24 Jam agar Tak Korupsi)

Namun, pemerintah mengakui hal itu belum cukup. Oleh karena itu, kata Wiranto, pemerintah akan kembali bertemu dengan KPK untuk membicarakan rencana penetapan tersangka kepala daerah.

Menurut mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu, penetapan tersangka calon kepala daerah tidak masalah bisa pasangan calon tersebut belum resmi mendaftar di KPU.

Namun, saat ini semua pasangan calon kepala daerah sudah mendaftar dan resmi menjadi peserta pilkada. Oleh karena itu, penetapan tersangka dinilai akan berujung masalah.

"Kalau sudah ditetapkan paslon, itu bukan pribadi, terdapat milik para pemilih, milik partai-partai yang medukungnya. Risiko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti berpengaruh pada pelaksanaan pencalonannya," kata pendiri Partai Hanura ini.

(Baca juga: Mendagri Bantah Banyak OTT Kepala Daerah akibat Mahalnya Biaya Pilkada)

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, KPK akan mengumumkan peserta Pilkada Serentak 2018 yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu, Insya Allah kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Kompas TV Pernyataan ketua KPK yang menyebut sejumlah calon kepala daerah berpotensi menjadi tersangka menuai banyak komentar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com