Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Bawaslu, 1 Juta Pemilih Pilkada 2018 Belum Punya E-KTP

Kompas.com - 12/03/2018, 19:40 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ada 1.025.577 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum memiliki e-KTP dan surat keterangan (Suket).

Angka ini didapatkan Bawaslu setelah melakukan pengawasan di 17 provinsi se-Indonesia.

"Tentu data ini masih bisa bergerak. Kemampuan kami (terbatas) tidak bisa menjangkau semuanya," kata Anggota Bawaslu M Afifuddin, di Kantor di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Afifuddin menyebutkan, di Bengkulu ada 797 pemilih, Bangka Belitung 7.137 pemilih, Jawa Barat 2,766 pemilih, Jawa Tengah 273.895 pemilih, dan Banten 2.655 pemilih.

Baca juga : Bawaslu: 547.144 Pemilih Pilkada di 15 Provinsi Belum Dilakukan Coklit

Sementara, di Kalimantan Selatan 33.123 pemilih, Kalimantan Timur 50.046 pemilih, Gorontalo 5.456 pemilih, Maluku 10.558 pemilih, Maluku Utara 32.858 Pemilih, Sulawesi Tenggara 76.732 pemilih.

Selanjutnya, di Sulawesi Utara 12.101 pemilih, Sulawesi Barat 21.854 pemilih, Kalimantan Barat 7.885 pemilih, Sulasewi Selatan 49.885 pemilih, dan Riau 51.397 pemilih.

"Poin dari temuan ini masih ada hal yang perlu diperhatikan. Apakah pemilih kita sudah rekam, atau apakah panitia pemutakhiran daftar pemilih (PPDP) telah dibentuk semua," kata Afifuddin.

Baca juga : Pendataan Pemilih Pilkada dan Segala Permasalahannya

Meski demikian, kata Afif, para pemilih yang belum memiliki e-KTP tersebut masih bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.

Akan tetapi, mereka harus mengantongi surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.

"Mereka masih bisa menggunakan hak pilih, ketika ada surat keterangan. Jadi potensi suket dengan pemilih potensinya seperti ini dari hasil pengawasan kami," kata Afif.

Kompas TV Tren kemunculan calon tunggal dalam Pilkada meningkat dari tahun ke tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com