JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Afifuddin mengatakan, ada 547.144 pemilih pada Pilkada Serentak 2018 yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).
Hal itu dikatakan Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Senin (12/3/2018).
"Ada 547.144 pemilih yang belum dicoklit untuk Pilkada, tersebar di 15 provinsi se-Indonesia," ujar Afifuddin.
Baca juga : Serba-serbi Petugas Coklit Pemilu, Dipukul hingga Diusir
Menurut Afifuddin, kewajiban PPDP untuk melakukan pencocokan dan penelitian dengan mendatangi rumah pemilih tidak dilakukan secara keseluruhan.
"Tidak semua rumah dalam wilayah pemutakhiran sebagai tanggung jawab PPDP didatangi secara langsung ke rumah untuk dilakukan pencocokan dan penelitian kepada setiap pemilih," kata dia.
Baca juga : 150 Juta Pemilih Belum Dilakukan Coklit, Partisipasi Masyarakat Dibutuhkan
Ia mengungkapkan, daerah dengan pemilih yang tidak dilakukan pencocokan dan penelitian tersebut antara lain, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kemudian, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.