JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Dalam Negeri segera menuntaskan proses perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang belum sepenuhnya beres.
Dengan begitu, masyarakat yang sudah mengantongi e-KTP bisa menggunakan hak pilih pada Pilkada Serentak 2018 yang digelar pada Juni mendatang.
Menurut Bambang, saat ini masih banyak masyarakat di beberapa wilayah Indonesia yang belum bisa merekam data diri untuk e-KTP. Salah satu penyebabnya adalah alat perekaman data kependudukan yang tak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Terutama fasilitas untuk perekaman data, seperti banyak persediaan alat perekaman e-KTP yang rusak dan tinta untuk cetak e-KTP habis," ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya Selasa (6/3/2018).
(Baca juga: Proses Perekaman E-KTP Ditargetkan Selesai Sebelum Pilkada 2018)
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini pun mendorong Kemendagri bersama dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil di daerah agar proaktif dalam memfasilitasi masyarakat untuk melakukan perekaman data e-KTP.
"Terutama bagi pemilih pemula," ujar Bamsoet.
Di sisi lain, Bamsoet juga meminta masyarakat proaktif mendatangi tempat-tempat perekaman data kependudukan.
"Agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Juni 2018 mendatang," ucap dia.