Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekaman Data E-KTP Capai 97,09 Persen

Kompas.com - 24/04/2017, 22:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Perekaman data Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) masyarakat Indonesia mendekati tahap akhir. Perekaman tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Hasil rekapitulasi by sistem pada tanggal 4 April 2017, sebanyak 97,09 persen atau 173.030.119 penduduk yang ada di Indonesia sudah melakukan perekaman data," kata Direktur Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, melalui keterangan tertulis, Senin (24/4/2017).

(baca: Bantah Server "Error", Kemendagri Pastikan Perekaman E-KTP Masih Jalan)

Menurut Zudan, jumlah tersebut dapat berubah karena penyebab yang tidak dapat diprediksi. Antara lain, pernikahan di bawah umur dan kedatangan WNI dari luar negeri.

Selain itu, kata Zadan, data penduduk ganda juga menjadi penyebab pertambahan identitas masyarakat. Meski demikian, Zudan menilai data ganda tersebut tidak mengubah jumlah total perekaman secara signifikan.

Zudan menuturkan, kebutuhan blanko e-KTP untuk 2017 dan 2018 telah tercukupi dengan pengadaan blanko sebanyak 25,9 juta keping.

Pengadaan blanko tahun anggaran 2018 akan difokuskan pada pemenuhan rutin pada 2019 dan perubahan alamat akibat pemekaran wilayah.

"Mohon doa dari semua pihak agar semua kendala segera teratasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi normal kembali dan semakin berkualitas," ujar Zudan.

(baca: Mendagri Yakin Kasus Korupsi Tak Ganggu Penyelesaian Perekaman e-KTP)

Kompas TV Warga Mojokerto Berebut Formulir Perekaman E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com