Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Tembak Mati Pengedar Narkoba, Indonesia Dinilai Mulai Ikuti Langkah Duterte

Kompas.com - 05/03/2018, 19:56 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bererapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritik penanganan kasus narkoba di Indonesia belakangan ini. Hal ini menyusul penanganan yang dianggap represif oleh penegak hukum.

Berdasarkan data yang dihimpun LBH Masyarakat, terjadi 183 kasus penembankan dalam kasus narkoba sepanjang 2017. Akibatnya, 215 orang menjadi korban penembakan.

"Dari data itu, 99 orang meninggal dunia, dan 116 orang luka-luka," ujar Pengacara Publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/3/2018).

LBH Masyarakat meminta agar praktik tembak di tempat untuk dihentikan. Bila diteruskan, Indonesia dinilai sedang meniru, meski belum parah, pendekatan Presiden Filipina Rogrigo Duterte.

Baca juga : Jokowi Instruksikan Tembak di Tempat jika Bandar Narkoba Melawan

Seperti diketahui, sejak Duterte menjabat sebagai presiden, Filipina gencar memerangi bisnis narkoba dinegaranya dengan keras. Akibatnya, menurut Amnesty Internasional, lebih dari 4.000 orang tewas.

LBH Masyarakat megungkapkan, instansi yang paling banyak melakukan penembakan dalam kasus narkoba yakni Polisi 147 penembakan dengan korban meninggal 68 orang dan luka-luka 105 orang.

Lalu ada Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan 30 kali melakukan penembakan dengan korban meninggal sebanyak 22 orang dan 11 orang luka-luka.

Sementara itu, instansi gabungan melakukan penembakan sebanyak 6 kali dengan jumlah korban tewas sebanyak 8 orang.

Baca juga : Prosedur Tembak di Tempat Pengedar Narkotika Diadukan ke Ombudsman

Di tempat yang sama, Koordinator Riset dan Kebijakan LBH Masyarakat Ajeng Larasati mengatakan setidaknya ada tiga alasan instansi terkait melakukan penembakan.

Tiga alasan itu yakni para pengedar atau bandar narkoba melakukan penyerangan saat akan ditangkap, melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri.

"Tembak di tempat ini tidak afektif dalam mengatasi kasus perederan narkoba di Indonesia," kata Ajeng.

Pengiriman narkoba ke Indonesia dinilai tetap banyak. Sementara korban tembak di tempat yang dilakukan merupakan pengedar narkoba kelas menengah ke bawah dan tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga : Buwas: Harus Jadi Orang Gila untuk Hadapi Bandar Narkoba

Amnesty Internasional Indonesia mempertanyakan prosedur penggunaan senjata api oleh pihak berwajib dalam kasus narkoba yang menyebabkan banyak korban jiwa tersebut.

Peneliti Amnesty Internasional Indonesia Brahmantya Basuki mengatakan, seharusnya penggunaan senjata api oleh pihak berwajib adalah pilihan terakhir.

"(Bila tidak dikontrol) Hanya akan membuat kengerian perang terhadap narkoba yang terjadi di Filipina oleh Presiden Duterte, terjadi di Indonesia," kata dia.

Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Arif Nur Fikri meminta pihak Kepolisian untuk mengevaluasi penggunaan senjata api dalam penanganan kasus narkoba di Indonesia.

Pihak Kepolisian diminta akuntabel dalam penggunaan senjata api pada kasus narkoba.

Kompas TV Irjen Heru Winarko dan Komjen (Purn) Budi Waseso menandatangani berkas serah terima jabatan Senin (5/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com