Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Ombudsman, Ini Komentar Istana

Kompas.com - 05/03/2018, 18:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menilai, sah-sah saja jika Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi.

"Ini negara demokrasi. Dalam negara demokrasi itu, berbeda pendapat itu kan baik-baik saja dan monggo-monggo saja. Yang enggak boleh itu fitnah, hoax dan menyebarkan kebencian," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Namun, Pramono berpendapat, pertemuan Presiden Jokowi dengan sejumlah pimpinan partai politik juga bukan merupakan suatu pelanggaran.

(Baca juga : ACTA Lapor ke Ombudsman soal Pertemuan Jokowi dengan PSI)

Pertama, pertemuan itu rata-rata bukan diinisiasi oleh Presiden Jokowi. Pertemuan itu kebanyakan diinisiasi oleh pimpinan partai politik sebagai tamu.

Kedua, topik pembahasan Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik bukan soal politik praktis.

"Kebanyakan itu adalah silaturahim, memperkenalkan diri, menyampaikan hal-hal oleh partai politik yang bersangkutan," ujar Pramono.

"Ketiga, biasanya partai politik yang datang ke Presiden Jokowi itu adalah partai politik yang memberikan dukungan kepada Presiden. Tetapi Presiden sama sekali tak ikut dalam persoalan pembahasan yang bersifat politik atau konsolidasi politik," lanjut dia.

(Baca juga : Pengaduan ACTA Tanpa Terlapor, Ombudsman Sebut Tak Penuhi Syarat Formal)

Lagipula Presiden Jokowi, lanjut Pramono, sangat berhati-hati saat membahas politik praktis. Ia betul-betul menjaga agar politik praktis seperti konsolidasi politik tidak bersinggungan dengan fasilitas negara.

"Presiden itu orangnya betul-betul, untuk urusan politik praktis, beliau itu menjaga jarak," ujar Pramono.

ACTA resmi melaporkan peristiwa pertemuan Presiden Jokowi dan PSI ke Ombudsman. Wakil Ketua ACTA Ali Lubis mengatakan, yang dilaporkan pihaknya, yakni peristiwa pertemuan Jokowi dan PSI, bukan Presiden atau partai politiknya.

(Baca juga : Kata Presiden soal Pertemuan 90 Menit dengan PSI di Istana)

Pihaknya melaporkan peristiwa itu karena pertemuan Presiden Jokowi dan PSI di Istana dibahas mengenai pemenangan Pilpres 2019.

Menurut dia, laporan sudah diterima oleh pihak Ombudsman. Dia menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan.

Namun, dalam laporan, pihaknya tidak menyertakan siapa terlapornya.

"Jadi kami di sini bukan melaporkan Presiden atau partainya, tapi peristiwanya," kata Ali di gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ali yang ditemani sejumlah anggota ACTA membawa barang bukti berupa berita media massa soal pertemuan Jokowi dan PSI yang membahas pilpres 2019.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com