JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) resmi melaporkan peristiwa pertemuan Presiden Joko Widodo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman.
Namun, ACTA tidak menyertakan siapa terlapornya, entah itu Presiden maupun PSI.
ACTA menyatakan, mereka melaporkan peristiwa pertemuan itu dengan dugaan mengenai digunakannya Istana Negara untuk pembahasan pemenangan Pilres 2019.
Soal tidak disertakannya terlapor dalam pengaduan ACTA, Wakil Ketua Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, hal tersebut berarti tidak memenuhi syarat formal yang ditentukan undang-undang perihal pengaduan ke lembaganya.
"Enggak boleh. Itu kan syarat formal malahan, harus jelas pelapornya siapa, terlapornya siapa, harus jelas. Kalau orang melaporkan, yang dilaporkan enggak tahu, ya enggak mungkin toh," kata Ninik, saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/3/2018).
Ombudsman, lanjut Ninik, tidak bisa menentukan siapa terlapor dalam suatu pengaduan. Pihak terlapor itu, lanjut Ninik, harus berdasarkan permintaan pelapor.
(Baca juga: ACTA Lapor ke Ombudsman soal Pertemuan Jokowi dengan PSI)
"Jadi terlapornya siapa, itu permintaan pelapor. Siapa yang mau dilaporkan, ya kalau enggak jelas, siapa yang mau dilaporkan?" ujar Ninik.
Namun, dia enggan menyebut bahwa dengan begitu laporan ACTA berpotensi ditolak.
"Bukan soal potensi dan indikasi (ditolak), ini persyaratan undang-undang, persyaratannya harus terpenuhi, siapa terlapornya, pelapornya juga harus orang yang berkepentingan langsung, siapa hubungan dengan kasus itu apa. Dan kalau dirugikan, dia mewakili siapa, diri sendiri, atau mewakili siapa," ujar Ninik.
Sementara itu, laporan dari ACTA menurut dia diterima oleh tim verifikasi laporan (TVL). Tim ini biasa melakukan verifikasi terhadap laporan masyarakat yang masuk.
Verifikasi itu untuk melihat apakah laporan sudah memenuhi persyaratan formal dan material.
Jika memenuhi syarat, lanjut Ninik, akan dibawa ke rapat pleno untuk memutuskan apakah laporan itu dapat ditindaklanjuti atau tidak.
"Kalau (laporan) dilanjutkan, dibawa ke tim mana, kalau tidak lanjut ya langsung ditutup," ujar Ninik.