JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritik Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berencana melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dan elite Partai Solidaritas Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Menurut Misbakhun, rencana itu merupakan langkah salah alamat. Misbakhun mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara.
"Sementara Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena Istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (4/3/2018) malam.
Misbakhun menambahkan, Istana Negara merupakan tempat bagi Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.
Penggunaan fasilitas negara seperti Istana bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman.
(Baca juga: Pengamat: Ketua PSI "Ember", se-Indonesia Jadi Tahu Jokowi Blunder)
Misbakhun pun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.
Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) di Istana Bogor," ucap Misbakhun.
Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.
"Agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar anggota Komisi XI DPR ini.
(Baca juga: Kata Presiden soal Pertemuan 90 Menit dengan PSI di Istana)
Menurut Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dan PSI.
Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan. Rencananya, laporan dugaan maldministrasi akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) siang.
Adapun pertemuan Jokowi dan PSI yang dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yang datang ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany.
Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa pertemuan tersebut membicarakan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.