Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman, ACTA Dinilai Salah Alamat

Kompas.com - 05/03/2018, 07:14 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengkritik Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berencana melaporkan pertemuan Presiden Joko Widodo dan elite Partai Solidaritas Indonesia ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

Menurut Misbakhun, rencana itu merupakan langkah salah alamat. Misbakhun mengatakan, Ombudsman merupakan lembaga untuk menampung semua pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik oleh negara.

"Sementara Istana Negara bukanlah domain pelayanan publik karena Istana tidak mengadakan pelayanan publik," kata Misbakhun kepada Kompas.com, Minggu (4/3/2018) malam.

Misbakhun menambahkan, Istana Negara merupakan tempat bagi Presiden menjalankan kegiatan protokoler kenegaraan, termasuk menerima tamu yang bersifat resmi ataupun informal.

Penggunaan fasilitas negara seperti Istana bagi kepentingan Presiden untuk urusan resmi ataupun pribadi bukanlah domain aduan yang menjadi kewenangan Ombudsman.

(Baca juga: Pengamat: Ketua PSI "Ember", se-Indonesia Jadi Tahu Jokowi Blunder)

Misbakhun pun menegaskan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan pimpinan parpol di Istana Negara bukanlah hal baru.

Dia mencontohkan, Jokowi pernah bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Bahkan Presiden Jokowi pernah menerima pimpinan PKS di Istana Negara, pernah menerima Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) di Istana Bogor," ucap Misbakhun.

Namun, Misbakhun juga mengingatkan pihak-pihak yang pernah diundang Presiden Jokowi untuk bisa menjaga ucapan soal isi pertemuan, terutama di ranah publik.

"Agar isi pertemuan tidak disalahartikan hingga menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat," ujar anggota Komisi XI DPR ini.

(Baca juga: Kata Presiden soal Pertemuan 90 Menit dengan PSI di Istana)

Menurut Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dan PSI.

Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan. Rencananya, laporan dugaan maldministrasi akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) siang.

Adapun pertemuan Jokowi dan PSI yang dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yang datang ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany.

Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa pertemuan tersebut membicarakan pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.

Kompas TV Sebelumnya, pertemuan Jokowi dan PSI dinilai tidak pas dan mendatangkan kecurigaan jelang pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com