Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Kirim Dokter Kepresidenan ke Jerman Pantau Kesehatan Habibie

Kompas.com - 04/03/2018, 14:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo akan mengirimkan dokter kepresidenan ke Munchen, Jerman, untuk memantau kondisi kesehatan presiden ketiga RI Bacharuddin Jusuf Habibie.

Diketahui, saat ini Habibie tengah dirawat di rumah sakit di Jerman.

"Saya akan mengirim dokter kepresidenan untuk memantau langsung kondisi kesehatan beliau di sana, dan Pemerintah Indonesia tentu akan memberikan dukungan yang terbaik untuk beliau," kata Presiden Jokowi melalui akun Facebook resminya, Minggu (4/3/2018).

Presiden pun mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendoakan Habibie agar kondisi kesehatannya membaik.

"Mari berdoa untuk kesembuhan Pak Habibie. Semoga beliau segera pulih dan kembali ke tengah-tengah kita dalam keadaan sehat seperti sediakala," lanjut Presiden.

Mantan Presiden RI Bacharuddin Jusuf Habibie dirawat di rumah sakit di Jerman karena kondisi kesehatannya menurun. BJ Habibie mengalami masalah pada klep jantungnya.

Hal itu diungkapkan oleh Rubijanto, sekretaris pribadi Habibie.

Pada Kamis (1/3/2018) lalu sekitar pukul 20.00 WIB atau pukul 14.00 waktu Muenchen, Rubijanto  berbicara melalui sambungan telepon dengan Habibie.

"Dengan suara parau beliau menjelaskan bahwa pada awalnya sulit dan sesak bernapas yang terjadi pada Selasa," kata Rubijanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Setelah mengalami sesak napas itu, Habibie dibawa ke Klinik Starnberg di Muenchen. Tim dokter langsung memeriksa kondisi Habibie.

"Diketahui klep jantung termonitor ada kebocoran, seperti yang dialami oleh almarhumah Hasri Ainun Habibie," kata Rubijanto.

Akibat kebocoran klep jantung itu, terjadi penumpukan air pada paru-paru hingga 1,5 liter, sehingga Habibie terasa sulit bernapas.

(Baca juga: Ada Gangguan Jantung, BJ Habibie Dirawat di Rumah Sakit di Jerman)

"Tensi (tekanan darah) meningkat sampai 180 atas," ujarnya.

Berdasarkan analisis dokter, Habibie harus segera menjalani operasi jantung atau dapat dilakukan pengobatan dan tindakan dengan cara yang lebih canggih.

Habibie, kata Rubijanto, memilih untuk menjalani tindakan dengan menggunakan metode yang lebih canggih.

Pada Jumat kemarin, tim dokter melakukan pemasangan kateter dari mulut. Itu dilakukan untuk mengetahui persisnya kebocoran klep jantung dan untuk menentukan tindakan mana yang lebih tepat untuk ditempuh.

Menurut Rubijanto, Habibie berharap pada pelaksanaan tindakan operasi jantung di Muenchen dapat dihadiri dan disaksikan oleh paling tidak dua dokter spesialis ahli jantung dari Indonesia dan satu personel tambahan Paspampres.

"Beliau harapkan seluruh biaya perawatan dan tindakan medis yang timbul di Muenchen ditanggung oleh Pemerintah RI sesuai undang-undang yang berlaku," kata Rubijanto.

Saat ini, lanjut dia, Pemerintah Jerman melalui kantor Kanselir Angela Merkel telah mengetahui kondisi kesehatan Habibie dan telah menghubungi langsung Habibie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com