Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Digugat, KPU Sebut Larangan Pasang Gambar Tokoh Nasional Ada Sejak Pilkada 2015

Kompas.com - 01/03/2018, 19:32 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menegaskan, larangan memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai politik dalam alat peraga kampanye (APK) hanya berlaku di Pilkada serentak 2018.

Misalnya, gambar Presiden RI ke-1 Soekarno, Presiden RI ke-2 Soeharto, Presiden RI ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie, pendiri Nahdhatul Ulama KH Hasyim Asy'ari.

“Ini kan konteksnya Pilkada,” kata Wahyu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Wahyu pun heran, aturan tersebut saat ini banyak dikeluhkan oleh sejumlah partai politik. Padahal aturan yang ada di dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 itu telah berlaku sejak Pilkada 2015.

“Norma pelarangan foto presiden dan wakil presiden serta tokoh lain yang bukan pengurus parpol, itu norma yang ada sejak Pilkada 2015. Itu bukan norma baru,” tegas Wahyu.

PKPU tersebut juga sejatinya telah dikonsultasikan terlebih dulu dengan DPR sebelum diundangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

(Baca juga: Perindo Heran Tak Boleh Beriklan di TV Sebelum Masa Kampanye)

 

“PKPU ini sudah melewati masa uji publik. Dalam uji publik kita mengundang parpol, akademisi, NGO, LSM. Setelah uji publik, draf PKPU ini dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah. Setelah itu dikirim ke Menkumham untuk diundangkan. Artinya, kami sudah menyusun PKPU dengan legitimasi,” kata dia.

Sebelumnya, PDI Perjuangan merasa keberatan dengan aturan KPU yang melarang partai memasang gambar tokoh nasional yang bukan pengurus parpol dalam alat peraga kampanyenya.

Salah satu tokoh yang foto atau gambarnya dilarang digunakan dalam kampanye yakni Presiden RI ke-1 Soekarno. Sontak PDI-P bereaksi dengan adanya aturan tersebut.

Dengan adanya aturan KPU yang melarang foto atau gambar Bung Karno dicantumkan dalam poster ataupun baliho kampanye, PDI-P merasa akan terkena dampaknya.

Padahal, penyertaan gambar tokoh-tokoh bangsa, dianggap secara tidak langsung justru mencegah generasi bangsa lupa akan sejarah. Terutama tentang pikiran, ajaran dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa.

Kompas TV KPU menginginkan tokoh atau pahlawan nasional tidak diklaim parpol karena merupakan milik bangsa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com