Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI

Kompas.com - 27/02/2018, 16:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Mohammad Iqbal mengatakan, isu provokatif yang disebarkan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) tak hanya soal diskriminasi SARA, tapi juga soal isu penganiayaan ulama.

Belakangan, isu tersebut merebak di media sosial dan kebanyakan kabar yang disebar adalah hoaks atau berita bohong.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI, juga tentang penganiyaan ulama," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

(Baca juga: Polri Bongkar Grup The Family MCA, Sindikat Penyebar Isu Provokatif)

Di samping itu, para pelaku juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

Barang bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana tersebut juga turut disita polisi saat menangkap tersangka.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kami sita untuk kepentingan penyidikan," kata Iqbal.

(Baca juga: Polisi Sudah Tangkap 14 Anggota Grup Muslim Cyber Army)

Di samping menyebarkan isu provokatif, tersangka juga menyebarkan konten bermuatan virus kepada orang atau kelompok tertentu.

"Kalau kena virus itu rusak alat elektronik, handphone kita bisa rusak," kata Iqbal.

Namun, belum diketahui motif kelompok MCA menyebarkan isu-isu tersebut. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

Sebelumnya, polisi menangkap lima anggota grup WhatsApp "The Family MCA". Kelima tersangka yang ditangkap adalah Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.

(Baca juga: Polisi Buru Anggota Grup Muslim Cyber Army yang Berada di Luar Negeri)

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Kompas TV Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 18 orang dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com