Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Didorong Kembali Jadi Cawapres, Apa Kata KPU?

Kompas.com - 26/02/2018, 20:55 WIB
Moh. Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pihak mendorong Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kembali maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan angkat bicara mengenai hal tersebut.

Wahyu berkata, jika mengacu pada Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945, ada batasan terkait dengan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat dipilih kembali untuk jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan alias maksimal dua periode jabatan.

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

 

Adapun Kalla sebelum menjadi wapres periode 2014-2019 juga menjadi wapres pada periode 2004-2009.

(Baca juga: Jusuf Kalla: Saya Memang Bukan Juara, tetapi Sudah Ikut Pilpres Tiga Kali)

"Ada ketentuan bahwa pejabat politik tidak boleh menduduki posisi kedua kali dalam posisi jabatan politik yang sama meskipun tidak berturut-turut," kata Wahyu di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (26/2/2018).

Menurut Wahyu, UU memang tidak secara gamblang mengatur limitasi seseorang bisa menduduki jabatan RI-1 dan RI-2 yang sama, apakah tersebut berturut-turut atau tidak.

Meski demikian, poinnya, kata dia, adalah maksimal seseorang hanya bisa duduk dalam posisi yang sama tersebut dua kali saja.

"Ukurannya bukan berturut-turut, tapi ukurannya adalah menduduki jabatan dalam jabatan yang sama dua kali," ucap Wahyu.

(Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Ada 2 Kriteria Ideal Cawapres untuk Jokowi)

 

Lebih lanjut, ia menyerahkan kepada Ketua Umum Dewan Madjid Indonesia tersebut akan kembali maju atau tidak dalam pilpres mendatang meski UU membatasi.

"Saya juga enggak tahu Pak Jusuf Kalla mau apa tidak (maju lagi)," kata Wahyu.

Kalla sebelumnya menolak dorongan agar dirinya maju lagi untuk menjadi calon cawapres di Pemilu Presiden 2019. 

"Bahwa ada yang mengusulkan saya ikut lagi (di pilpres sebagai cawapres), ya, saya ucapkan terima kasih, tetapi kita harus kaji baik-baik undang-undang kita di Undang-Undang Dasar," ujarnya saat membuka Rapimnas Lembang 9, di Jakarta, Senin (26/2/2018).

Kalla juga mengatakan, dirinya masih ingin mengabdi kepada bangsa. Namun, pengabdian kepada bangsa itu  tidak melulu harus di pemerintahan.

Kompas TV Yang ditunggu adalah pertemuan putra Susilo Bambang Yudhoyono dengan putra Megawati Soekarnoputri, Prananda Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com