Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Tak Dimungkinkan Lagi Dampingi Jokowi di Pilpres 2019

Kompas.com - 13/02/2018, 14:26 WIB
Moh. Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wartawan senior terkemuka, John McBeth, dalam tulisannya di situs Asia Times pekan lalu menyebut Joko Widodo dan Jusuf Kalla berpeluang kembali bersama di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Alasannya, Jokowi kesulitan memilih cawapres yang dapat membantu mengamankan pemilih tradisional Muslim. Kalla pun dianggap sebagai sosok yang tepat karena dekat dengan umat Muslim.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Udayana, Bali, Jimmy Z Usfunan, mengatakan bahwa peluang Kalla kembali berduet mendampingi Jokowi telah kandas.

"JK dengan Susilo Bambang Yudhoyono full 5 tahun, dengan Jokowi 5 tahun. Berarti tak dimungkinkan lagi ketika maju cawapres periode depan," kata Jimmy dihubungi, Selasa (13/2/2018).

Baca juga: Jokowi Kembali Gandeng JK di Pilpres 2019?

Apalagi, kata Jimmy, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah jelas mengatur bahwa "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.

"Jadi, tak berarti dua kali masa jabatan itu dua kali berturut-turut, itu keliru. Jadi, mau berturut-turut atau tidak di dalam UU sudah tak bisa. Sudah enggak mungkin dia jadi wapres satu paket dengan Jokowi lagi," kata Jimmy.

Menurut Jimmy, berbeda kasus jika Kalla maju sebagai calon presiden, maka hal itu masih dimungkinkan oleh UU.

(Baca juga : Jusuf Kalla Tak Akan Dampingi Jokowi di Pilpres 2019)

"Jadi, itu sudah jelas, dua kali masa jabatan, batas maksimal. Artinya, memang sudah tidak ada lagi kesempatan, kecuali dia maju sebagai calon presiden, tetapi untuk wakil presiden enggak bisa," kata dia.

Tak berbeda, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menegaskan bahwa Kalla tak dimungkinkan lagi menjadi wakil bagi Jokowi di Pilpres 2019

(Baca juga : Kriteria Pendamping Jokowi di Pilpres 2019 Versi Jusuf Kalla)

"Kalau JK jadi wakil enggak bisa, sudah mentok, mau berturut-turut atau tidak berturut-turut, kalau sudah dua (masa jabatan) sudah tidak bisa lagi. Jelas konstitusi mengatakan dua periode," kata Refli.

Kecuali, kata Refli, jika Kalla tak menuntaskan dua periode masa jabatannya sebagai wakil presiden atau dirinya maju sebagai calon presiden.

"Kecuali satu periode tak penuh. Seperti Bu Megawati Soekarnoputri kita masih berdebat. Apakah sudah menjalankan satu periode atau belum, tetapi kalau Pak JK sudah dan itu tak ada perdebatan. Yang dimungkinkan jadi capres," kata dia.

Kompas TV Mufida mengaku mendapat kado dari JK berupa hadiah kasih sayang dan ciuman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com