Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P akan Libatkan Jusuf Kalla dalam Menentukan Cawapres Jokowi

Kompas.com - 24/02/2018, 10:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristuyanto mengatakan partainya tak akan melepaskan peran Jusuf Kalla dalam menentukan cawapres pendamping Presiden Jokowi di Pemilu 2019.

"Kami berharap tentu saja selama proses penetapan calon presiden dan wakil presiden kerja sama antara Pak Jokowi dan Pak JK (Jusuf Kalla) dapat dilanjutkan," kata Hasto di Prime Plaza Hotel, Sanur, Bali, Jumat (23/2/2018) malam.

Ia mengungkapkan kerja sama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan Kalla sudah terbangun sejak lama. Ia menceritakan saat itu diutus langsung Megawati untuk meminta kesediaan Kalla menjadi wakil presiden.

"Tentu kami akan dengar masukan dari Bapak Jusuf Kalla karena beliau tentu sangat memahami berbagai persoalan bangsa dan negara," kata Hasto.

Baca juga : Jokowi Bisa Pilih Ekonom Jadi Cawapres jika...

Sebab, sambung Hasto, hampir mustahil menyandingkan kembali Jokowi dengan Kalla lantaran terganjal peraturan perundang-undangan. Sebab berdasarkan UUD 1945 jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode.

Karena itu, ia mengatakan PDI-P hanya bisa melibatkan Kalla dalam penetapan cawapres Jokowi, bukan untuk menyandingkannya kembali.

"Kita terikat pada ketentuan UUD 1945. Masa jabatan hanya 2 periode tapi yang kami maksud Pak JK sebagai tokoh bangsa, wapres 2 periode tentu punya pandangan yang baik. Pandangan siapa yang tepat mendampingi Pak Jokowi," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com