Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS, Partai Kader yang Tak Tergantung pada Satu Sosok

Kompas.com - 22/02/2018, 07:51 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.

Bersama 13 partai politik peserta pemilu lainnya, PKS akan bersaing memperebutkan suara pemilih.

PKS selama ini dikenal sebagai partai kader yang tidak bergantung pada sosok atau figur tertentu. Hal ini bisa dilihat dari pemegang tampuk kekuasaan di partai ini yang silih berganti secara periodik.

Sejak berdiri pada 1998, ada 6 kader yang secara bergantian menduduki posisi Presiden PKS.

Berikut adalah profil dan perjalanan PKS yang dirangkum Kompas.com:

Sejarah

Pada awal berdiri, PKS bernama Partai Keadilan (PK). Partai ini didirikan oleh para tokoh di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Baca juga : Presiden PKS Minta Maaf atas Pengesahan Salah Satu Pasal UU MD3

Pembentukan PK dilakukan tak lama setelah KAMMI dan gerakan mahasiswa lain berhasil membuat Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan pada 21 Mei 1998.

Kendati tokoh elite KAMMI memiliki kontribusi dalam pembentukan PK, KAMMI dan PK secara tegas menyatakan bahwa tidak memiliki hubungan formal.

Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Nurmahmudi Ismail sebagai presiden pertamanya.

Pemilu 1999

Pada Pemilu 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, atau 1,36 persen dari total perolehan suara nasional.

PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.

Baca juga : PKS Tawarkan 9 Capres dan Cawapres Hasil Penjaringan Internal ke Parpol

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum membuat partai ini harus mengganti nama.

Pada 2 Juli 2003, PK menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Hukum dan HAM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehari kemudian, PK resmi berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com