JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 8.
Bersama 13 partai politik peserta pemilu lainnya, PKS akan bersaing memperebutkan suara pemilih.
PKS selama ini dikenal sebagai partai kader yang tidak bergantung pada sosok atau figur tertentu. Hal ini bisa dilihat dari pemegang tampuk kekuasaan di partai ini yang silih berganti secara periodik.
Sejak berdiri pada 1998, ada 6 kader yang secara bergantian menduduki posisi Presiden PKS.
Berikut adalah profil dan perjalanan PKS yang dirangkum Kompas.com:
Sejarah
Pada awal berdiri, PKS bernama Partai Keadilan (PK). Partai ini didirikan oleh para tokoh di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Baca juga : Presiden PKS Minta Maaf atas Pengesahan Salah Satu Pasal UU MD3
Pembentukan PK dilakukan tak lama setelah KAMMI dan gerakan mahasiswa lain berhasil membuat Soeharto mundur dari tampuk kekuasaan pada 21 Mei 1998.
Kendati tokoh elite KAMMI memiliki kontribusi dalam pembentukan PK, KAMMI dan PK secara tegas menyatakan bahwa tidak memiliki hubungan formal.
Partai Keadilan dideklarasikan di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta, pada 20 Juli 1998, dan mengangkat Nurmahmudi Ismail sebagai presiden pertamanya.
Pemilu 1999
Pada Pemilu 1999, PK mendapat 1,436,565 suara, atau 1,36 persen dari total perolehan suara nasional.
PK gagal memenuhi ambang batas parlemen sebesar dua persen sehingga memaksa partai ini melakukan stembus accord dengan delapan partai politik berbasis Islam lainnya pada Mei 1999.
Baca juga : PKS Tawarkan 9 Capres dan Cawapres Hasil Penjaringan Internal ke Parpol
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, kegagalan PK memenuhi ambang batas parlemen di pemilihan umum membuat partai ini harus mengganti nama.
Pada 2 Juli 2003, PK menyelesaikan seluruh proses verifikasi Departemen Hukum dan HAM di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sehari kemudian, PK resmi berubah nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera.