Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Tawarkan 9 Capres dan Cawapres Hasil Penjaringan Internal ke Parpol

Kompas.com - 16/02/2018, 13:09 WIB
Labib Zamani,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mengumumkan sembilan bakal calon presiden dan wakil presiden untuk maju pada Pemilu 2019, Kamis (15/2/2018) malam.

Nama-nama bakal calon presiden dan wakil presiden dari PKS tersebut merupakan hasil penjaringan internal partai.

Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman mengatakan, PKS akan menawarkan sembilan nama bakal calon presiden dan wakil presiden keputusan Majelis Syuro kepada partai politik (parpol) lain dan tokoh potensial.

Sembilan bakal calon presiden dan wakil presiden dari PKS itu antara lain, Gubernur Jawa Barat dari PKS, Ahmad Heryawan; Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid; Mantan Presiden PKS, Anis Matta; Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

Kemudian Presiden PKS, Mohamad Sohibul Iman; Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al'Jufrie; Mantan Presiden PKS? Tifatul Sembiring; Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf dan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

"Nanti siapa dari sembilan nama yang terpilih maju Pilpres 2019 kita belum tahu. Prosesnya masih panjang. Kita akan mengkomonikasikan sembilan nama ini ke parpol dan tokoh potensial," beber Sohibul di Klaten, Jawa Tengah, Jumat (16/2/2018).

Menurut Sohibul sembilan nama capres dan cawapres dari PKS itu semua mempunyai konstituen (pendukung). Sehingga pihaknya belum bisa mengukur dan memutuskan siapa dari sembilan nama yang dicalonkan itu untuk maju Pilpres 2019.

Sohibul menyampaikan, saat ini PKS memiliki stok kepemimpinan yang cukup banyak untuk menjadi bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

"Maka, Musyawarah Majelis Syuro VI PKS menetapkan sembilan nama sebagai bakal calon presiden dan atau bakal calon wakil presiden hasil penjaringan internal," ungkap Sohibul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com