Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelaku Penyerangan Pemuka Agama Mengaku Gila, Polisi Koordinasi dengan RSJ

Kompas.com - 21/02/2018, 18:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, dirinya memerintahkan jajaran reserse di tingkat Polda dan Polres untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan.

Hal ini berkaitan dengan maraknya kasus penyerangan yang pelakunya dianggap mengalami gangguan kejiwaan.

"Juga dengan Satpol PP untuk patroli bersama kalau ada orang yang berperilaku aneh yang menimbulkan perasaan tidak nyaman, oleh Dinsos dilakukan pendalaman," ujar Ari di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Selain itu, Ari juga meminta kepolisian di daerah berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa di wilayah masing-masing.

Polisi akan meminta data pasien jiwa di rumah sakit tersebut dan mencari tahu kondisinya saat ini. Menurut Ari, data tersebut akan menjadi kajian polisi dalam rangka tindaklanjut pengamanan.

"Ke RSJ minta data orang gila untuk mengikuti sudah sampai rumah belum. Jangan-jangan dipakai buat menyerang," kata Ari.

(Baca juga: Polisi Tetap Proses Hukum Pelaku Penyerangan yang Diduga Orang Gila)

Ari memastikan bahwa jajaran reserse akan mengusut tuntas sejumlah kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi hampir berbarengan.

Sejumlah pihak khawatir pelaku berdalih gila atau polisi sengaja menganggap pelaku gila agar kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan. Namun, Ari memastikan bahwa para pelaku akan dibawa hingga ke pengadilan.

"Begitu ada peristiwa itu, saya minta seluruh direktur reserse tetap penyelidikan sebagaimana mestinya," kata Ari.

Polisi tetap mengusut kasus tersebut selama belum dapat dibuktikan pelaku benar-benar orang gila. Namun, polisi masih perlu pendalaman secara medis untuk membuktikan dugaan tersebut.

"Untuk observasi orang ini kondisi jiwanya apa, paling tidak makan waktu dua minggu untuk tahu dia sakit jiwa. Tapi kalau kasat mata bahwa orang ini tidak normal," ujar Ari.

(Baca juga: Banyak Penyerangan Pemuka Agama, Puan Minta Pemda Rawat Orang Gila)

Menurut Ari, nantinya pengadilan yang berhak memutuskan apakah pelaku bisa dihukum karena memiliki gangguan kejiwaan.

Dalam sidang juga akan didengar keterangan ahli dan psikiater untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.

Menurut dia, bisa saja pelaku berpura-pura gila agar tak mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bisa juga pelaku dipaksa gila, yakni dengan mencampurkan makanan atau minuman dengan zat tertentu sehingga bertindak kriminal.

"Nanti hakim yang akan menentukan dia bisa pertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak dalam penganiayaan atau pengrusakan," kata Ari. 

Kompas TV Dalam pertemuannya dengan Buya Syafii Maarif, Suliono menyatakan menyesal telah menyerang polisi dalam penyerangan di Gereja Lidwina,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com