Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Duga Ada Barter DPR dan Pemerintah soal Pasal Penghinaan

Kompas.com - 17/02/2018, 13:15 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Univestitas Paramadina, Hendri Satrio menduga ada barter antara DPR dan pemerintah terkait pembahasan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Barter yang dimaksud terkait dengan pasal penghinaan dan merendahkan kehormatan DPR.

Hal itu dikatakan Hendri Satrio saat menjadi narasumber dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

"Tentang RKUHP, jangan-jangan ada bargaining. Jangan-jangan nanti pasal penghinaan presiden, DPR diminta tanda tangan," kata Hendri Satrio.

(Baca juga : Beberapa Pasal di UU MD3 yang Membuat DPR Kian Tak Tersentuh)

Menurut Hendri, tawar-menawar yang dimaksud terletak pada persetujuan pemerintah dalam pasal tentang pemidanaan bagi setiap orang yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR dalam UU MD3.

Dalam hal ini, pemerintah diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Hendri mengatakan, undang-undang dibuat atas persetujuan DPR dan pemerintah. Ia menduga, pemerintah berkepentingan untuk menghidupkan kembali pasal tentang penghinaan presiden.

(Baca juga : Jika Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan, Sangat Mungkin Dibatalkan MK)

Wacana itu muncul dalam pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Ini kelihatan ketika ditanya terkait pasal itu, Yasonna malah menarik diri dan meminta masyarakat langsung menggugat ke MK," kata Hendri.

Sebelumnya, pemerintah memasukkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden ke dalam RKUHP, meskipun pernah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2016, MK menilai, pasal dengan norma tersebut bertentangan dengan semangat demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com