Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Lampung Tengah yang Terjaring OTT Tiba di KPK

Kompas.com - 15/02/2018, 11:09 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang yang terjaring operasi tangkap tangan di Lampung Tengah, Rabu (14/2/2018) malam, telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018) pagi ini.

Pantauan Kompas.com, empat orang tersebut tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB.

Saat turun dari mobil dan masuk ke dalam Gedung KPK, keempatnya mengenakan masker untuk menutupi wajah mereka dari sorotan kamera awak media. Mereka juga mencoba menutupi wajah mereka dengan tangan.

Total, KPK mengamankan 14 orang dalam penindakan yang dilakukan di Lampung Tengah dan Jakarta sejak Rabu malam.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari 14 orang yang diamankan tersebut, enam di antaranya diamankan di Lampung Tengah.

(Baca juga: KPK Amankan 5 Anggota DPRD Lampung Tengah, 8 Pegawai Pemkab dan Seorang Pihak Swasta)

Mereka terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah dan seorang pihak swasta.

Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang yang terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang dari pihak Pemkab Lampung Tengah.

OTT di Lampung Tengah diduga berkaitan dengan suap dari eksekutif dalam hal ini pejabat di Pemkab Lampung Tengah kepada legislatif.

Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui soal usulan pinjaman.

Pemkab Lampung Tengah mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan. Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com