JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung Tengah berkaitan dengan dugaan suap dari pihak eksekutif kepada legislatif di Pemkab Lampung Tengah.
Suap itu diduga agar DPRD Pemkab Lampung Tengah menyetujui usulan pinjaman.
Pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkab Lampung Tengah, mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan.
(Baca juga : KPK Gelar OTT di Lampung Tengah, 14 Orang Diamankan)
Untuk mengajukan pinjaman tersebut, Pemkab Lampung Tengah butuh persetujuan pihak DPRD.
"Indikasinya terkait adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab butuh persetujuan DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Dalam kasus ini, KPK mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur anggota DPRD Pemkab Lampung Tengah, pejabat Pemkab Lampung Tengah dan pihak swasta.
KPK sementara ini membantah kabar bahwa ada kepala daerah yang diamankan dalam penindakan kali ini.
"Belum ada kepala daerah yang kita amankan sejauh ini," ujar Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.