Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awasi Dana Kampanye, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan PPATK

Kompas.com - 13/02/2018, 16:45 WIB
Estu Suryowati,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangka pengawasan dana kampanye Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Ini merupakan salah satu langkah kerja sama Bawaslu dan PPATK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penghimpunan, penggunaan, dan/atau pelaporan dana kampanye Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan, dalam regulasi sudah diatur mengenai pihak-pihak yang berhak memberikan sumbangan, beserta batasan jumlahnya. Untuk donor perseorangan dibatasi Rp 75 juta, sedang untuk donor badan hukum dibatasi Rp 750 juta.

(Baca juga: Bawaslu dan Facebook Samakan Persepsi soal Ujaran Kebencian)

Selain itu, ada juga regulasi yang mengatur pembatasan dana kampanye, berdasarkan kesepakatan dengan Komisi Pemilihan Umum tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Dalam konteks ini, Bawaslu akan mengawasi transaksi maupun sirkulasi dari dana kampanye ini," kata Abhan.

Misalnya, kata dia, apakah dalam dana kampanye tersebut terdapat sumbangan dari pihak-pihak yang dilarang memberikan sumbangan, antara lain pihak asing.

Contoh lain, apakah di dalam dana kampanye tersebut, sumbangan dari perseorangan melampaui batas Rp 75 juta, atau dari bahan hukum melampaui limit Rp 750 juta.

"Dalam regulasi juga harus jelas sumbernya. Kalau perseorangan harus jelas identitasnya. Ini yang kami awasi, apakah patut dicurigai ada badan hukum yang tidak jelas, atau ada sumber perseorangan yang tidak jelas," kata Abhan.

(Baca juga: Komnas HAM Awasi Pilkada Serentak 2018 karena Rawan Diskriminasi)

Ilustrasi PilkadaKOMPAS/PRIYOMBODO Ilustrasi Pilkada
Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila ada dana kampanye yang diduga melanggar ketentuan, Bawaslu akan melakukan kajian dan meminta PPATK untuk membuka rekening yang dicurigai melanggar aturan tersebut.

Dalam kesempatan sama, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan karena PPATK baru bisa memberikan informasi kepada instansi lain selain instansi penegak hukum apabila ada MoU.

"Jadi, MoU itu sebagai dasar bagi kita untuk melakukan kerja sama antara Bawaslu dan PPATK," ucap Kiagus.

Menurut Kiagus, kerja sama antara Bawaslu dan PPATK ini sangat penting untuk menghasilkan pilkada dan pemilu yang sehat, bersih, adil, dan transparan.

Selain itu, pilkada dan pemilu memakan anggaran yang sangat besar, sekitar Rp 12,2 triliun untuk pilkada, dan Rp 16,8 triliun untuk pemilu.

"Oleh karena itu, kita segenap elemen bangsa harus ikut berpartisipasi mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, adil, jujur, dan akuntabel," ujar Kiagus.

(Baca juga: Kemendagri Imbau Aparatur Desa Netral pada Pilkada 2018)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com