Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2018, 17:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengatakan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara JR Saragih-Ance Selian akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Langkah itu ditempuh setelah KPK menyatakan JR Saragih tidak memenuhi syarat sebagai calon kepala daerah lantaran berkas ijazah yang tidak lengkap.

"Pasangan JR-Ance akan lakukan gugatan hukum," kata Daniel melalui pesan singkat, Senin (12/2/2018).

Baca juga: Tak Lolos Pilkada Sumut, JR Saragih Pun Menangis...

Ia yakin, berkas ijazah JR Saragih seharusnya tidak bermasalah karena yang bersangkutan pernah menjadi Bupati Simalungun.

Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, JR Saragih-Ance Selian bersama Ketua Desk Pemilu PKB Daniel Johan di DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1/2018).KOMPAS.com/Ihsanuddin Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara, JR Saragih-Ance Selian bersama Ketua Desk Pemilu PKB Daniel Johan di DPP PKB, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Menurut Daniel, JR Saragih telah memenuhi syarat saat diverifikasi oleh KPUD Simalungun.

Saat ditanya apakah masih ada peluang bagi JR Saragih-Ance Selian untuk maju kembali melalui gugatan hukum, Daniel yakin masih terbuka lebar.

"Iya (masih bisa maju lagi) dong," lanjut Daniel.

Baca: Gara-gara Ijazah, JR Saragih-Ance Tak Lolos di Pilkada Sumut

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara menetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Rapat Pleno Terbuka Pengumuman dan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 di Ballroom Hotel Grand Mercure Maha Cipta, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).

Kedua pasangan yang lolos adalah Edy Rahmayadi dan pasangannya, Musa Rajekshah, serta pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Baca juga: KPU: JR Saragih-Ance Selian Tidak Penuhi Syarat Maju Pilkada Sumut

KPU menyatakan bahwa pasangan JR Saragih dan Ance Selian tidak lolos karena berkas persyaratan JR Saragih sebagai bakal calon gubernur Sumut tidak memenuhi syarat.

Berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

"Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih," ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.

Kompas TV Menerka Peluang Kandidat di Pilkada Sumut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com