Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ngada Ditangkap KPK Sehari Sebelum Penetapan Cagub NTT

Kompas.com - 11/02/2018, 19:32 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comBupati Ngada Marianus Sae, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, berniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Nusa Tenggara Timur (Pilkada NTT) 2018.

Marianus Sae menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.

Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Marianus-Emilia akan bersaing dengan tiga pasang calon lainnya.

Ketiga pesaing Marianus-Emilia adalah Esthon Leyloh Foenay dan Christian Rotok yang diusung Partai Gerindra dan PAN; Benny Kabur Harman dan Benny Alexander Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI, dan PKS; serta Victor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Hanura.

Penetapan calon kepala daerah oleh KPUD  baru akan digelar pada Senin (12/2/2018) besok.

Namun, sehari sebelum momen penetapan calon tersebut, Marianus ditangkap penyidik KPK.

(Baca: OTT KPK, Kepala Daerah Asal NTT Diamankan)

Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bahwa yang terjaring OTT KPK adalah Bupati Ngada Marianus Sae.

"Bupati Ngada," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Namun, Febri belum mengungkapkan penangkapan itu terkait kasus atau proyek apa. Menurut Febri, Marianus sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah sampai di gedung KPK sekitar pukul 17.20 WIB," ucap Febri.

KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum Marinus Sae. Selain Marianus, menurut Febri, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang terkait dengan kasus ini.

(Baca: KPK: Kepala Daerah yang Kena OTT adalah Bupati Ngada)

Tak Gugur

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com