Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Sebut Pelaku Perusakan Bus di Lamongan Bukan Lagi Tentara

Kompas.com - 08/02/2018, 21:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Putra Widyawinaya menyebut perusak bus Margojoyo Jurusan Cepu-Surabaya bukan dilakukan oleh tentara aktif.

Menurut dia, pelaku bernama Mohammad Ali Ismail sudah tidak lagi aktif di TNI sejak 2016.

"Pelaku pengerusakan bus tersebut merupakan mantan anggota TNI Angkatan Darat yang telah beralih status menjadi petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)," ujar Putra melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2/2018).

Putra mengatakan, Ali merusak bus tersebut karena mobilnya disalip oleh bus Margojoyo.

Ali menggunakan celana loreng TNI dan membawa senjata api serta amunisi sehingga dikira anggota TNI.

Menurut Putra, tindakan Ali mencoreng institusi TNI, terlebih dia sudah tidak lagi berdinas aktif di satuan TNI.

Ali mengakhiri dinas Keprajuritannya dan memilih untuk menjadi Polsuska berdasarkan surat pengajuan yang bersangkutan kepada pimpinan Angkatan Darat.

Kemudian diperkuat dengan Surat keputusan pensiun dini atas dasar Skep Kasad No. 723-33/VIII/2016 tgl 8 Agustus 2016 dan ditindak lanjuti dengan surat perintah Pangkostrad.

“Mohammad Ali Ismail terakhir berdinas di kesatuan Denma Brigif 3 Kostrad," kata Putra.

Putra mengatakan, dengan surat pengajuan pensiun dini melalui SKEP tersebut, Ali sudah berstatus warga sipil.

 

Melepaskan tembakan

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota TNI berpangkat Serma di Lamongan memecahkan kaca bus Margo Djojo yang menyalipnya saat berada di Jl Raya Babat, Rabu (7/2/2018).

Diduga, pria berinisial MA itu karena kaget saat disalip bus ketika melintas di rel KA Bojonegoro.

Saat itu, bus dikemudikan oleh M Husain, warga Desa Babat, Kecamatan Babat, Lamongan.

Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat Serma MA mengemudikan mobil Honda City dari Bojonegoro menuju Babat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com