JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Penerangan Kostrad Letkol Inf Putra Widyawinaya menyebut perusak bus Margojoyo Jurusan Cepu-Surabaya bukan dilakukan oleh tentara aktif.
Menurut dia, pelaku bernama Mohammad Ali Ismail sudah tidak lagi aktif di TNI sejak 2016.
"Pelaku pengerusakan bus tersebut merupakan mantan anggota TNI Angkatan Darat yang telah beralih status menjadi petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska)," ujar Putra melalui keterangan tertulis, Kamis (8/2/2018).
Putra mengatakan, Ali merusak bus tersebut karena mobilnya disalip oleh bus Margojoyo.
Ali menggunakan celana loreng TNI dan membawa senjata api serta amunisi sehingga dikira anggota TNI.
Menurut Putra, tindakan Ali mencoreng institusi TNI, terlebih dia sudah tidak lagi berdinas aktif di satuan TNI.
Ali mengakhiri dinas Keprajuritannya dan memilih untuk menjadi Polsuska berdasarkan surat pengajuan yang bersangkutan kepada pimpinan Angkatan Darat.
Kemudian diperkuat dengan Surat keputusan pensiun dini atas dasar Skep Kasad No. 723-33/VIII/2016 tgl 8 Agustus 2016 dan ditindak lanjuti dengan surat perintah Pangkostrad.
“Mohammad Ali Ismail terakhir berdinas di kesatuan Denma Brigif 3 Kostrad," kata Putra.
Putra mengatakan, dengan surat pengajuan pensiun dini melalui SKEP tersebut, Ali sudah berstatus warga sipil.
Melepaskan tembakan
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota TNI berpangkat Serma di Lamongan memecahkan kaca bus Margo Djojo yang menyalipnya saat berada di Jl Raya Babat, Rabu (7/2/2018).
Diduga, pria berinisial MA itu karena kaget saat disalip bus ketika melintas di rel KA Bojonegoro.
Saat itu, bus dikemudikan oleh M Husain, warga Desa Babat, Kecamatan Babat, Lamongan.
Sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB saat Serma MA mengemudikan mobil Honda City dari Bojonegoro menuju Babat.