Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebastugaskan, Pegawai MK Pelapor Arief Hidayat ke Dewan Etik

Kompas.com - 01/02/2018, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Ghoffar, seorang pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku dilarang ikut rapat kerja (raker) pegawai usai melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik.

Ghoffar melaporkan Arief atas dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu (31/1/2018) lalu. Ia mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu kepala bagian di MK melalui pesan singkat.

"Jadi saya melaporkan itu pukul 12.00, setelah itu saya mendapat kiriman WA (Whatsapp) dari salah satu kepala bagian di MK, sekitar pukul 19.00, yang pada intinya menyampaikan bahwa sesuai dengan hasil rapat pimpinan saya tidak diperkenankan untuk ikut hadir dalam rapat kerja tanggal 1-4 Februari di Bogor," ujar Ghoffar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Ghoffar menuturkan bahwa dirinya mencoba untuk menanyakan alasan dari pelarangan tersebut.

Namun, kepala bagian di MK yang menghubunginya hanya memberitahu jika larangan tersebut keputusan dari pimpinan.

"Saya coba klarifikasi apa sebabnya, lalu kepala bagian yang menyampaikan itu bilang 'saya tidak tahu saya hanya menjalankan perintah pimpinan', " tuturnya.

(Baca juga: Alasan Pegawai MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik)

Secara terpisah, juru bicara MK Fajar Laksono membenarkan adanya pelarangan terhadap Ghoffar untuk mengikuti raker.

Fajar mengungkapkan, Ghoffar tengah menjalani proses pembebastugasan sementara dari pekerjaannya.

Dengan demikian Ghoffar akan dibebastugaskan sementara dari tugas-tugasnya sebagai Peneliti.

"Iya benar, yang bersangkutan dalam proses pembebastugasan sementara dari pekerjaannya. Jadi, tidak diikutsertakan dalam raker. Hal itu untuk kepentingan pembinaan, klarifikasi, serta penegakan kode etik Pegawai MK dan peraturan disiplin PNS," ujar Fajar saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

 

Tanpa bukti

Sebelumnya, Abdul Ghoffar melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik MK.

Ghoffar menuturkan, pelaporan tersebut berawal dari pernyataan Arief di sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dinilai tidak benar.

"Sebenarnya saya ingin klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh Profesor Arief di sebuah berita beberapa waktu yang lalu. Dalam berita itu Prof Arief menyampaikan saya sakit hati kepada beliau, saya disebut sering bolos tidak masuk kantor dan saya minta jabatan struktural kepada beliau dan juga kemudian saya dibilang kecewa tidak diajak ke Lituania beberapa bulan yang lalu," ujar Ghoffar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2018).

Saat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut, ia menyertakan absensi dirinya selama setahun.

(Baca juga: Ketua MK Arief Hidayat Kembali Dilaporkan ke Dewan Etik)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com