Salin Artikel

Perludem: Pelanggaran Etik Arief Hidayat Berpotensi Bikin Gonjang-ganjing

Pasalnya, di tahun politik, MK menjadi institusi yang memiliki kewenangan dan peranan besar dalam menentukan masa depan siapa yang akan menjadi pemimpin, baik Presiden maupun kepala daerah, serta orang-orang yang bakal duduk di Senayan.

Sementara itu, pelanggaran etik yang dilakukan oleh Arief Hidayat telah meruntuhkan kepercayaan publik.

"Orang nanti akan berfikir bagaimana MK akan memutus dengan adil, toh ketuanya saja dan juga salah satu hakim masih saja merasa tidak ada hal yang salah, dengan dua kali melanggar etik," kata Fadli di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

"Bagaimana mungkin orang bisa berharap dia bisa menyelesaikan PHPU secara fair, secara adil," lanjutnya.

Fadli memperkirakan, akan semakin banyak sengketa hasil pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilkada 2018 dan pemilu 2019 yang dibawa ke MK.

Catatan Perludem, ada 147 permohonan sengketa pilkada 2015 dan 47 permohonan sengketa pilkada 2017 yang dibawa ke MK. Potensi PHPU semakin marak, lantaran sejumlah faktor pendorong.

Dari 171 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2018, sebanyak 17 diantara adalah di tingkat provinsi atau pemilihan gubernur/wakil gubernur. Beberapa diantaranya merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak.

Seperti Jawa Barat salah satunya, jumlah pemilihnya mencapai 40 persen dari jumlah pemilih nasional. Artinya, kata Fadli, pertarungannya akan semakin luar biasa dibandingkan dua pilkada serentak sebelumnya.

"Dengan sangat pentingnya pertarungan politik ini, sangat mungkin ketidakpuasan terhadap penyelenggaraan pemilihan akan dibawa ke MK," kata dia.

Faktor lain yang mendorong PHPU ke MK yaitu proses pilkada dan tahapan pemilu 2019 yang sudah marak indikasi kecurangan, seperti mahar politik, politik uang, kampanye hoaks dan SARA.

Dengan potensi meningkatnya sengketa pemilu yang dibawa ke MK, Fadli mengatakan, akan sangat mengkhawatirkan jika tidak ada kepercayaan dari publik atas putusan MK. Sementara putusan MK adalah bersifat final dan binding, yang artinya tidak ada upaya hukum lagi setelah keluarnya putusan tersebut.

"Ini kan soal gonjang-ganjing politik yang bisa berkepanjangan. Dan itu kan mengkhawatirkan transisi elit pemerintahan di daerah, di nasional, di DPR dan sebagainya," ucap Fadli.

"Kalau kemudian orang tidak percaya terhadap putusan MK dan itu dijadikan alat mobilisasi untuk menimbulkan kegaduhan ini kan sangat mengkhawatirkan," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/07/16104511/perludem-pelanggaran-etik-arief-hidayat-berpotensi-bikin-gonjang-ganjing

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke