Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi VIII Minta Pemerintah Tak Urusi Zakat ASN

Kompas.com - 07/02/2018, 12:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu meminta pemerintah tidak mencampuri pembayaran zakat aparatur sipil negara (ASN) sebagaimana yang tengah diwacanakan.

Apalagi, menurut dia, hal itu tidak memiliki landasan yuridis dan sosiologis yang tepat bagi umat Islam di Indonesia.

"Prinsip Indonesia sebagai negara hukum, norma agama tidak bisa dijadikan rujukan dalam bernegara selama belum menjadi hukum positif," kata Khatibul dalam keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018).

Ia menyadari saat ini ada aturan yang mengatur tentang zakat yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta berbagai aturan turunan lainnya.

Namun, Khatibul mengatakan bahwa regulasi tersebut sama sekali tidak memberi kewenangan pemerintah untuk memotong gaji PNS bagi keperluan zakat.

(Baca: Pemerintah Siapkan Perpres Atur Zakat ASN)

Selain itu, ia menilai ada kendala lain bagi pemerintah jika hendak menarik zakat langsung dari gaji ASN. Sebab, besaran zakat masing-masing ASN akan berbeda karena waktu pengangkatan mereka juga berbeda.

Padahal besaran zakat penghasilan dihitung sejak seseorang pertama kali memperoleh penghasilan dan diakumulasi dalam waktu setahun.

"Sebaiknya, pemerintah tidak perlu mengatur persoalan zakat penghasilan PNS Muslim, apalagi dengan menerbitkan suatu peraturan perundang-undangan khusus. Lebih baik persoalan zakat profesi ASN diserahkan pada masing-masing individu yang telah memenuhi syarat syariat," ujar Khatibul.

"Sebaiknya, pemerintah fokus saja melakukan reformasi birokrasi melalui perubahan mental ASN agar melayani rakyat dengan sebaik-baiknya, bukan membebani mereka," kata dia.

(Baca juga: Perpres Zakat bagi ASN Bersifat Imbauan, Bukan Paksaan)

Kompas TV Kewajiban Membayar Zakat Fitrah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com