Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan

Kompas.com - 05/02/2018, 07:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR hampir mencapai kesepakatan terkait revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) perihal penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan, saat ini mereka telah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR bagi partai dengan kursi terbanyak yakni PDI-P.

Sementara itu untuk pimpinan MPR diprediksi bertambah tiga. Satu di antaranya untuk PDI-P selaku partai pemenang pemilu legislatif. Sedangkan dua sisanya akan diberikan kepada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, mengikuti perolehan kursi.

Awalnya pemerintah bersikeras hanya mengizinkan penambahan satu kursi bagi pimpinan DPR dan MPR. Namun, seiring lobi yang dilakukan DPR, pemerintah mulai terbuka untuk menambah tiga kursi pimpinan MPR.

(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat 2019 Pimpinan DPR dan MPR Kembali 5 Orang)

Perkuat pemerintahan

Meski nantinya kursi pimpinan DPR dan MPR akan bertambah, disepakati pula pada periode 2019-2024 akan kembali menjadi lima melalui ketentuan peralihan. Dengan demikian, penambahan kursi hanya berlaku sekitar 1,5 tahun.

Partai-partai yang nantinya akan mendapat tambahan kursi pimpinan DPR dan MPR pun tak mempermasalahkan meski hanya menduduki posisi tersebut hanya 1,5 tahun.

Mereka juga menolak upaya memperjuangkan kursi pimpinan DPR dan MPR yang hanya 1,5 tahun sebagai mengejar kekuasaan semata.

PDI-P, misalnya, mereka menilai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR bukan hanya sekadar mengejar jabatan lantaran hanya tersisa 1, 5 tahun.

Menurut Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno, hal itu justru membawa pada kondusivitas politik di DPR sehingga kinerja anggota dewan tetap optimal.

"Coba bayangkan kalau Undang-Undang MD3 sekarang diterapkan lagi pada 2019? Kerja sama partai pendukung pemerintah bisa sapu bersih jabatan di DPR. Apa ini yang kita inginkan? Apakah politik penuh intrik yang ingin kita ukir?" ujar Hendrawan.

"Dengan revisi terbatas ini, kita justru 'menjinakkan' potensi 'keliaran' dan politik gontok-gontokan yang bisa muncul di 2019," kata dia.

(Baca juga: PDI-P Bantah Penambahan Kursi Pimpinan DPR Sekadar Mengejar Jabatan)

Hal senada disampaikan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira. Ia mengatakan, meski waktu tersisa 1,5 tahun lagi kala menjabat kursi Pimpinan DPR dan MPR memang tidak optimal. Namun, periode itu tetap memiliki dampak yang besar bagi jalannya pemerintahan.

"Bagaimanapun kehadiran wakil PDI-Perjuangan di struktur pimpinan DPR dan MPR akan lebih mudah untuk mengkoordinasi agenda internal di lembaga legislatif, dan mengkoordinasikan agenda dengan lembaga negara lainnya khususnya dengan Presiden," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (4/2/2018).

Dengan lebih mudahnya koordinasi dengan Presiden, ia meyakini semua program strategis di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana dengan lancar dan hasilnya bakal optimal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com