Salin Artikel

Penambahan Kursi Pimpinan MPR-DPR, antara Efektivitas dan Kekuasaan

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyatakan, saat ini mereka telah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR bagi partai dengan kursi terbanyak yakni PDI-P.

Sementara itu untuk pimpinan MPR diprediksi bertambah tiga. Satu di antaranya untuk PDI-P selaku partai pemenang pemilu legislatif. Sedangkan dua sisanya akan diberikan kepada Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, mengikuti perolehan kursi.

Awalnya pemerintah bersikeras hanya mengizinkan penambahan satu kursi bagi pimpinan DPR dan MPR. Namun, seiring lobi yang dilakukan DPR, pemerintah mulai terbuka untuk menambah tiga kursi pimpinan MPR.

Perkuat pemerintahan

Meski nantinya kursi pimpinan DPR dan MPR akan bertambah, disepakati pula pada periode 2019-2024 akan kembali menjadi lima melalui ketentuan peralihan. Dengan demikian, penambahan kursi hanya berlaku sekitar 1,5 tahun.

Partai-partai yang nantinya akan mendapat tambahan kursi pimpinan DPR dan MPR pun tak mempermasalahkan meski hanya menduduki posisi tersebut hanya 1,5 tahun.

Mereka juga menolak upaya memperjuangkan kursi pimpinan DPR dan MPR yang hanya 1,5 tahun sebagai mengejar kekuasaan semata.

PDI-P, misalnya, mereka menilai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR bukan hanya sekadar mengejar jabatan lantaran hanya tersisa 1, 5 tahun.

Menurut Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno, hal itu justru membawa pada kondusivitas politik di DPR sehingga kinerja anggota dewan tetap optimal.

"Coba bayangkan kalau Undang-Undang MD3 sekarang diterapkan lagi pada 2019? Kerja sama partai pendukung pemerintah bisa sapu bersih jabatan di DPR. Apa ini yang kita inginkan? Apakah politik penuh intrik yang ingin kita ukir?" ujar Hendrawan.

"Dengan revisi terbatas ini, kita justru 'menjinakkan' potensi 'keliaran' dan politik gontok-gontokan yang bisa muncul di 2019," kata dia.

Hal senada disampaikan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira. Ia mengatakan, meski waktu tersisa 1,5 tahun lagi kala menjabat kursi Pimpinan DPR dan MPR memang tidak optimal. Namun, periode itu tetap memiliki dampak yang besar bagi jalannya pemerintahan.

"Bagaimanapun kehadiran wakil PDI-Perjuangan di struktur pimpinan DPR dan MPR akan lebih mudah untuk mengkoordinasi agenda internal di lembaga legislatif, dan mengkoordinasikan agenda dengan lembaga negara lainnya khususnya dengan Presiden," kata Andreas melalui pesan singkat, Minggu (4/2/2018).

Dengan lebih mudahnya koordinasi dengan Presiden, ia meyakini semua program strategis di akhir masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo bisa terlaksana dengan lancar dan hasilnya bakal optimal.

Ia juga meyakini nantinya proses pengawasan dan penganggaran, pemerintah dan DPR akan lebih efektif dengan masuknya PDI-P ke kursi pimpinan.

Saat ditanya ihwal kesan PDI-P mengejar kekuasaan lantaran bersikeras memperjuangkan penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR, ia menjawab hal itu bukan semata kepentingan sesaat.

"Hakikat parpol memang dalam misinya adalah merebut kekuasaan sebagai amanat mandat rakyat. Persoalannya adalah bagaimana menggunakan kekuasaan yang diperoleh dari rakyat itu digunakan kembali untuk kepentingan rakyat," kata Andreas.

"Sehingga apa yang dilakukan oleh PDI Perjuangan ini sebenarnya juga dalam rangka mengembalikan wajah representasi rakyat di DPR dan MPR yang tidak wajar menjadi lebih wajar," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Sekjen PKB Daniel Johan menambahkan meski nantinya hanya menjabat Wakil Ketua MPR selama 1,5 tahun, partainya akan mengefektifkan posisi tersebut. Saat ditanya terkesan hanya berebut kekuasaan, ia menjawab tak ada niatan untuk hal itu.

Menurut dia, semangat penambahan kursi di MPR ialah untuk memperkuat konsolidasi pemerintahan.

"Intinya semangat dasarnya adalah memperkuat pemerintahan," kata dia.

Kekuasaan jangka pendek

Menanggapi hal itu, pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris menyatakan penambahan kursi Pimpinan DPR dan MPR tak lebih dari urusan kekuasaan jangka pendek.

Sebab, menurut dia, tak ada efek apa pun selain mendapatkan berbagai fasilitas negara yang melekat sebagai pimpinan dewan.

"Efek elektoral bagi partainya juga tidak ada, itu hanya soal mendapatkan fasilitas negara saja," kata Haris saat dihubungi, Minggu (4/2/2018).

Sejumlah fasilitas negara yang akan dinikmati selaku pimpinan dewan ialah mobil dinas Toyota Crown Royal Saloon seharga Rp 1,3 miliar, pengawalan kendaraan, serta ruang kerja, tunjangan, dan rumah dinas yang lebih besar.

"Semestinya PDI-P legawa merevisi Undang-Undang MD3 untuk mengembalikan sistem proporsional saja di periode berikutnya, bukan untuk penambahan kursi yang hanya 1,5 tahun. Ini harus ditolak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/02/05/07112601/penambahan-kursi-pimpinan-mpr-dpr-antara-efektivitas-dan-kekuasaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke