JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak habis pikir usulannya terkait penjabat gubernur diributkan semua orang. Tjahjo pun mengaitkan hal itu dengan kondisi jelang Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
"Sudah ramai, ya sudah enggak apa-apa. Namanya tahun politik," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Tjahjo heran usulan untuk menjadikan perwira tinggi Polri menjadi penjabat gubenur menuai banyak respons di publik. Padahal, kata dia, hal itu baru sebatas usulan.
Bila menengok pada 2016 silam, kata dia, Kemendagri sudah pernah menerapkan hal serupa. Namun, saat itu tidak ada satu pihak yang protes terhadap kebijakan itu.
(Baca juga: Saat Mendagri Heran karena Usulnya soal Penjabat Gubernur Diributkan)
Pada 2016, Mendagri menunjuk Irjen Carlo Brix Tewu sebagai penjabat gubernur di Sulawesi Barat. Selain itu, Tjahjo juga menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo sebagai penjabat gubernur Aceh.
Menurut dia, keputusan terkait dengan usulan akan dipertimbangkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kalau nanti (usulan saya) tidak disetujui oleh Pak Menko Polhukam dan Mensesneg, ya sudah enggak ada masalah," kata Tjahjo.