Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Nilai Verifikasi Faktual Tak Adil bagi 12 Partai

Kompas.com - 25/01/2018, 20:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Meski metode verifikasi faktual sudah disederhanakan, politisi Partai Demokrat Fandi Utomo masih mengeluhkan minimnya waktu yang dialokasikan untuk verifikasi faktual 12 partai politik yang tercatat sebagai peserta Pemilu 2014.

"Parpol yang ada di DPR cuma diberi waktu tiga hari verifikasi faktual. Sementara parpol yang lain punya 14 hari," kata Fandi Utomo di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

"Kalau ngomong fairness (keadilan), ya enggak fair (adil) terhadap 12 parpol yang ada di parlemen," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, verifikasi faktual di tingkat DPP (pusat) dan DPW/DPD/KIP Aceh (provinsi) akan dilangsungkan selama tiga hari mulai 28 Januari hingga 30 Januari 2018.

(Baca juga: Komisi II DPR Bantah Minta KPU Sederhanakan Metode Verifikasi Faktual)

Sedangkan verifikasi faktual di tingkat DPC/KIP (kabupaten/kota) akan dilangsungkan selama tiga hari mulai 30 Januari hingga 1 Februari 2018. Verifikasi faktual keanggotaan parpol akan dilakukan pada tingkat kabupaten/kota.

"Kemudian perbaikannya dua hari (1-2 Februari) di DPP paralel dengan DPD, dan tiga hari (3-5 Februari) di DPC," ucap Fandi.

Selain soal alokasi waktu untuk verifikasi faktual dan perbaikannya, Fandi juga menyatakan, partai yang ada di parlemen harus mengeluarkan biaya untuk mendatangkan anggota partainya ke kantor DPC kabupaten/kota untuk diverifikasi faktual.

"Yang lain biaya sampling-nya dibiayai KPU. Terhadap kami, kami harus menghadirkan anggota ke kantor DPC," tutur Fandi.

Atas dasar itu, dia menegaskan, meski metodenya lebih sederhana, namun 12 partai lama juga menghadapi tantangan tersendiri dalam proses verifikasi faktual.

"Ini buat kami critical sebenarnya," ucap dia.

Kompas TV KPU rapat dengar pendapat dengan Komisi II, pasca-putusan MK terkait verifikasi faktual penetapan partai politik peserta pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com