JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 diusulkan naik sebesar Rp 900.670 atau naik 2,58 persen dari musim haji tahun 2017.
Usulan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan Arab Saudi yang memberlakukan tambahan pajak penambahan nilai (PPN) 5 persen untuk pelayanan ibadah haji tahun ini.
Karena alasan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar BPIH 2018 diusulkan naik.
"Selama ini di Arab Saudi tidak ada pajak, ongkos visa nol. Tidak tergantung kepada minyak saja. Mereka sudah mulai bayar pajak PPN dan sebagainya," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Menurut Kalla, kenaikan BPIH 2018 tersebut sejatinya bisa ditopang dari keuntungan investasi dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Dana haji untuk kepentingan (kenaikan biaya haji) bisa saja diambil keuntungannya," kata Kalla.
Hanya saja, Kalla mengingatkan, BPKH perlu berhati-hati, menginvestasikan dana milik umat tersebut untuk jangka panjang.
(Baca juga: MK: Ketentuan Investasi Dana Haji Jamin Kepastian Hukum bagi Calon Jemaah)
"Itu jangka panjang. Anda setor hari ini nanti naiknya 10 tahun lagi, 15 tahun lagi. Itu kalau tidak diatur dengan baik, bisa-bisa 5-10 tahun akan sulit. Jadi karena itu harus hati-hati tapi pada dasarnya bisa," kata dia.
Karenanya, Kalla pun menyarankan, agar BPKH menginvestasikan dana haji tersebut dengan baik dan menguntungkan, seperti Lembaga Tabung Haji di Malaysia.
"Contoh Tabung Haji itu punya kebun (kelapa) sawit, punya tambak, punya macam-macam, punya investasi gedung, punya tanah, dia sangat bagus pengelolaannya, berani. Bagaimana berani dan tetap hati-hati," terang dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama memprediksi biaya ibadah haji pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp 35.790.982,00 dari yang sebelumnya Rp 34.890.312,00 di tahun 2017.
Kenaikan biaya tersebut dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama, kenaikan pajak pertambahan nilai sebesar 5 persen yang ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kedua, naiknya biaya penerbangan yang disebabkan oleh kenaikan biaya avtur atau bahan bakar pesawat.
Ketiga, penambahan makanan untuk jemaah haji yang sedang berada di Mekkah, yang awalnya 30 kali menjadi 50 kali.