Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Bulan, Keuntungan Sukuk Dana Haji Capai Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 07/09/2017, 08:31 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Ali Rahmat mengatakan bahwa kurang lebih ada Rp 96,79 triliun dana haji yang bisa yang bisa dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana tabungan haji triliun rupiah itu akan digunakan untuk peningkatan layanan penyelanggaraan ibadah haji dan juga untuk investasi lainnya.

"Ada Rp 96,79 triliun dana haji. Lalu dana Rp 96,79 triliun itu ada di mana? Sebanyak Rp 35 triliun ada di sukuk dana haji Indonesia," kata Ali di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dari dana yang sudah diinvestasikan Pemerintah untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), deposito berjangka syariah dan Surat Utang Negara (SUN) itu, kata Ali, setidaknya Pemerintah mendapat manfaat per tiga bulan sebesar Rp 1,4 triliun. Oleh karena itu, dalam setahun nilai manfaat yang didapat Rp 5,3 triliun.

"Tiap tiga bulan Rp 1,4 triliun bisa dihasilkan. Untuk apa uang itu yang berkumpul? Untuk biayai jemaah Haji. Biaya haji kan sumbernya dua, APBN dan BPIH, dan sebagian dari APBD untuk petugas THPD," kata dia.

(Baca: Aturan Pengelolaan Dana Haji Digugat ke MK)

Menurut Ali, triliunan dana haji itu dikumpulkan dari jutaan calon jemaah haji yang belum berangkat ke tanah suci.

"Masyarakat yang terdaftarnya sampai saat ini ada 3,1 juta orang haji reguler, rata-rata keberangkatan 17 tahun. Sedang haji khusus pendaftarnya 105 ribu dengan masa tunggu rata-rata 6 tahun," katanya.

"Jadi uang itu masih di Kemenag, belum diserahkan, ini ribut-ribut tapi uangnya belum diapa-apakan. Memang sudah ada yang digunakan dan juga diproyeksikan untuk infrastruktur," tutup Ali.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurut Jokowi, pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur ini minim resiko. Namun, dalam pelaksanaannya, Jokowi berharap agar dana haji itu sangat hati-hati dikelola agar tidak menimbulkan kerugian ke depannya.

Catatan redaksi:

Narasumber mengoreksi pernyataan sebelumnya pada paragraf empat soal nilai manfaat Sukuk yang sebelumnya disebut per bulan menjadi per tiga bulan.

Selain itu, narasumber juga mengoreksi pernyataan pada paragraf kelima terkait sumber dana haji. Sebelumnya disebutkan dana haji bersumber pada APBN dan APBD. Yang tepat yakni APBD, BPIH dan sebagian APBD.

Kompas TV Namun penasihat hukum mereka menjamin tidak ada uang jemaah yang dipakai untuk membiayai kehidupan mewah kedua tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com