Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2018, 07:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo kembali melakukan perombakan kabinet di pengujung masa jabatannya. Berbeda dengan dua kali reshuffle sebelumnya, kali ini menteri yang diganti jauh lebih sedikit.

Tak ada juga pengumuman ke publik terlebih dulu layaknya dua kali reshuffle sebelumnya. Menteri dan pejabat yang baru hasil reshuffle langsung dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Mereka adalah Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pilkada Jawa Timur. Moeldoko menggantikan Teten Masduki yang digeser menjadi Koordinator Staf Khusus Presiden. Sementara Agum Gumelar menggantikan Hasyim Muzadi yang meninggal.

Namun, dari nama-nama yang baru masuk dan diganti, sorotan justru tertuju pada nama yang tidak diganti Jokowi. Nama itu adalah Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Rangkap Jabatan

Sebelum reshuffle terjadi, sejumlah pihak sudah meminta Airlangga dicopot karena menyalahi komitmen larangan rangkap jabatan yang pernah disampaikan Jokowi.

Komitmen ini disampaikan Jokowi saat kampanye pilpres dan ditegaskan kembali setelah terpilih.

(Baca juga: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan)

Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.

Sejumlah elite parpol, seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan tidak setuju dengan larangan rangkap jabatan itu.

Namun, Jokowi tetap jalan terus.

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi saat itu.

Namun, kata-kata Jokowi itu tak berlaku bagi seorang Airlangga Hartarto. Jokowi beralasan, masa kerja kabinet saat ini hanya tersisa satu tahun lebih sedikit. Oleh karena itu, tak efektif apabila dilakukan pergantian di pos Menteri Perindustrian.

"Kita tahu, ya, Pak Airlangga ini kan di dalam, sudah jadi menteri. Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu," kata Jokowi.

Jokowi juga beralasan, Airlangga adalah sosok yang sangat mengerti mengenai dunia perindustrian.

"Jangan sampai dalam kondisi ini berubah dan yang baru bisa belajar lebih (lama), ini kementerian yang tidak mudah," kata Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com