Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reshuffle, Komitmen yang Dilanggar, dan Persiapan Pilpres 2019

Kompas.com - 18/01/2018, 07:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo kembali melakukan perombakan kabinet di pengujung masa jabatannya. Berbeda dengan dua kali reshuffle sebelumnya, kali ini menteri yang diganti jauh lebih sedikit.

Tak ada juga pengumuman ke publik terlebih dulu layaknya dua kali reshuffle sebelumnya. Menteri dan pejabat yang baru hasil reshuffle langsung dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (17/1/2018).

Mereka adalah Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan, dan Agum Gumelar sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Idrus menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju dalam Pilkada Jawa Timur. Moeldoko menggantikan Teten Masduki yang digeser menjadi Koordinator Staf Khusus Presiden. Sementara Agum Gumelar menggantikan Hasyim Muzadi yang meninggal.

Namun, dari nama-nama yang baru masuk dan diganti, sorotan justru tertuju pada nama yang tidak diganti Jokowi. Nama itu adalah Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Rangkap Jabatan

Sebelum reshuffle terjadi, sejumlah pihak sudah meminta Airlangga dicopot karena menyalahi komitmen larangan rangkap jabatan yang pernah disampaikan Jokowi.

Komitmen ini disampaikan Jokowi saat kampanye pilpres dan ditegaskan kembali setelah terpilih.

(Baca juga: PAN Minta Jokowi Konsisten soal Larangan Rangkap Jabatan)

Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Menteri Sosial Idrus Marham (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golongan Karya sekaligus Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kanan) usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Presiden melantik Idrus Marham sebagai Menteri Sosial menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada Jawa Timur. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/18.

Sejumlah elite parpol, seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan tidak setuju dengan larangan rangkap jabatan itu.

Namun, Jokowi tetap jalan terus.

"Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua," ujar Jokowi saat itu.

Namun, kata-kata Jokowi itu tak berlaku bagi seorang Airlangga Hartarto. Jokowi beralasan, masa kerja kabinet saat ini hanya tersisa satu tahun lebih sedikit. Oleh karena itu, tak efektif apabila dilakukan pergantian di pos Menteri Perindustrian.

"Kita tahu, ya, Pak Airlangga ini kan di dalam, sudah jadi menteri. Ini kan tinggal satu tahun saja praktis ini kita. Kalau ditaruh orang baru ini belajar bisa enam bulan, kalau enggak cepat bisa setahun kuasai itu," kata Jokowi.

Jokowi juga beralasan, Airlangga adalah sosok yang sangat mengerti mengenai dunia perindustrian.

"Jangan sampai dalam kondisi ini berubah dan yang baru bisa belajar lebih (lama), ini kementerian yang tidak mudah," kata Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com