JAKARTA, KOMPAS.com - Dua anggota Komisi Pengawas Peradi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).
Keduanya mengaku ingin menyampaikan surat untuk meminta audensi dan klarifikasi kepada KPK.
Salah satu anggota Komwas Peradi, Kaspudin Nor, mengatakan, surat itu terkait kasus mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Baca juga: Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK
"Mau menyampaikan surat, minta audensi dan klarifikasi. Iya untuk Fredrich," kata Kaspudin.
Fredrich merupakan anggota Peradi yang menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan menghalangi dan merintangi kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Ketika ditanya apakah audiensi dengan KPK terkait sidang etik terhadap Fredrich, Kaspudin tak menjawab tegas.
Baca: Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK
"Kami pengawas kan cari identifikasi, data-data. Sehingga nantinya hasilnya akan kita nilai," ujar Kaspudin.
Namun, dia mengakui, saat ini tengah berlangsung persiapan sidang kode etik advokat terhadap Fredrich.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.