JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, akan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke polisi.
Advokat yang kini mendekam di tahanan itu merasa keduanya telah membuat keterangan palsu mengenai dirinya.
Hal itu dikatakan Fredrich seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1/2018).
"Karena (Basaria dan Febri) memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record palsu," kata Fredrich sebelum naik ke mobil tahanan.
Baca juga: Fredrich Mengaku Didukung 90.000 Advokat
Menurut Fredrich, pimpinan dan Juru Bicara KPK telah memberikan keterangan palsu saat menyampaikan jumpa pers mengenai penetapan tersangka dirinya. Hal itu terkait tuduhan bahwa Fredrich merekayasa data medis kliennya, Setya Novanto.
Namun, penyidik KPK mengatakan bahwa hal itu tidak dapat dilakukan karena tuduhan Fredrich termasuk dalam pidana umum.
"Penyidik bilang, itu kan ranahnya pidana umum. Kalau begitu, penyidik suruh saya lapor polisi. Pidana umum ranahnya polisi. Segera saya akan instruksikan bikin laporan polisi," kata Fredrich.
KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Baca juga: Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK
KPK menduga kedua tersangka bekerja sama memasukan Setya Novanto ke RS untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa.
Padahal, saat itu Novanto yang merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Bimanesh merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau. Sementara Fredrich saat itu sebagai kuasa hukum Novanto.
Baca: Fredrich Yunadi Klaim Kecelakaan Novanto Bukan Rekayasa
Keduanya diduga bekerja sama agar Novanto dapat menghindari panggilan dan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Fredrich dan Bimanesh disangka melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.