Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Novanto Tolak Permintaan Fredrich Yunadi soal Boikot KPK

Kompas.com - 17/01/2018, 08:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menolak permintaan Fredrich Yunadi agar advokat memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maqdir menilai permintaan Fredrich itu tidak ada manfaatnya.

"Waduh, berat amat itu ajakan. Klien nanti mencak-mencak semua dan belum tentu banyak manfaatnya untuk klien," ujar Maqdir saat diminta tanggapannya, Selasa (16/1/2018).

Menurut Maqdir, sebaiknya Fredrich menyelesaikan persoalannya dengan KPK melalui jalur hukum.

Misalnya, Fredrich yang ditetapkan sebagai tersangka dapat mengajukan gugatan praperadilan.

Selain itu, Fredrich juga dapat mengajukan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ke Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Imbau Advokat Boikot KPK)

Menurut Maqdir, perbuatan menghalangi penyidikan dalam Pasal 21 UU Tipikor adalah ranah pidana umum, bukan pidana korupsi.

"Suatu tindakan sebagai obstruction of justice harus ada kekerasan fisik atau psikis. Kegiatan penundaan pemeriksaan sebagai saksi atau tersangka tidak bisa disebut sebagai obstruction of justice," kata Maqdir.

Sebelumnya, mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menilai kasus yang menjeratnya di KPK merupakan bentuk kriminalisasi lembaga antirasuah itu terhadap advokat.

Ia pun meminta rekan satu profesi dengannya untuk memboikot KPK.

KPK mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

KPK menduga kedua tersangka bekerja sama memasukkan Setya Novanto ke RS untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa.

Padahal, saat itu Novanto yang merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Kompas TV Frederich juga membantah adanya tuduhan terhadap dirinya tentang pemesanan satu lantai Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com