Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Bambang Soestayo Vs Representasi Slogan "Golkar Bersih"

Kompas.com - 16/01/2018, 08:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akhirnya memiliki ketua definitif setelah sebulan lamanya dijabat oleh Pelaksana Tugas.

Bambang Soesatyo (Bambsoet) resmi menjabat Ketua DPR setelah dilantik Senin (15/1/2018) kemarin.

Bamsoet ditunjuk Golkar sebagai Ketua DPR menggantikan pendahulunya, Setya Novanto, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP.

Penunjukan Bamsoet sebagai Ketua DPR mendapat kritikan lantaran ia pernah menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun saat ini Bamsoet telah ditarik keanggotaannya dari Pansus.

Pemberian mandat kepada Bamsoet sebagai Ketua DPR juga dinilai antiklimaks terhadap slogan "Golkar Bersih" yang diusung Ketua Umum Golkar yang baru, Airlangga Hartarto.

Keterlibatan Bamsoet dalam Pansus Angket KPK dinilai tak sejalan dengan slogan "Golkar Bersih" tersebut.

(Baca juga: Jokowi Hormati Penunjukan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR)

 

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari PARA Syndicate Ari Nurcahyo.

Ari bahkan menyebut penunjukan Bamsoet sebagai Ketua DPR merupakan bunuh diri politik yang dilakukan Golkar dan DPR.

Disebut-sebutnya Bamsoet dalam rangkaian proses hukum dalam kasus korupsi e-KTP menjadi penyebabnya.

"Golkar menjadi tidak sesuai janjinya, bersih. Kehadiran Airlangga sebagai ketua umum itu sudah merepresentasikan Golkar baru, bersih, dan muda. Ini harusnya ditransformasikan ke Ketua DPR. Sosoknya juga harus baru, muda dan bersih," ujar Ari saat ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

"Kalau Golkar tidak menunjuk sosok yang demikian, itu akan menjadi bunuh diri politik namanya," kata dia.

(Baca juga: Jadi Ketua DPR, Bambang Soesatyo Jamin Tak Ada Revisi UU KPK)

Ari menilai ada kelemahan yang sama antara Novanto dan Bamsoet terkait citra publik. Keduanya menurut Ari dipersepsikan publik terkait dengan kasus korupsi e-KTP, meskipun Bamsoet tidak terbukti terlibat.

Nama Bamsoet sebelumnya pernah disebut oleh penyidik KPK Novel Baswedan dalam sidang di Pengadilan Tipikor sebagai pihak yang turut menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Menurut Miryam kepada penyidik, para koleganya di DPR tersebut melontarkan ancaman terkait pembagian uang proyek e-KTP. Mereka menginginkan Miryam tak menyebutkan adanya pembagian uang.

"Pengganti Novanto itu harusnya antitesis dari dia, kebalikan dari Novanto sendiri," ujar Ari.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com