Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, MA Terapkan Sistem PTSP di Semua Pengadilan

Kompas.com - 12/01/2018, 16:11 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengklaim bahwa pihaknya telah berbenah diri seiring dengan fakta masih maraknya praktik pungutan liar di berbagai lembaga peradilan Indonesia.

Salah satu wujudnya adalah memberlakukan pelayan terpadu satu pintu (PTSP).

Dengan PTSP yang sudah diberlakukan sejak tahun lalu itu, menurut Abdullah, berbagai keperluan masyarakat hanya akan dilayani oleh petugas informasi.

"Apapun keperluannya, hanya sampai depan saja. Tidak boleh, apalagi sampai masuk ruangan. Ini sudah tidak diperbolehkan lagi," kata Abdullah di Media Center MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia pun berharap, PTSP tersebut bisa mencegah perbuatan menyimpang seperti praktik pungli, suap dan lainnya.

"Diharapkan mampu mencegah perbuatan yang menyimpang atau terjadinya pungli," ujar dia.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/ MOH NADLIR Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah ketika ditemui di Media Center, MA, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Sebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menjengkelkan)

 

"Jadi, dengan adanya satu pintu diharapkan tidak ada komunikasi. Komunikasi itu menjadi penyebab penyimpangan. Pertemuan itu yang dilarang," tegas dia.

Abdullah juga mengimbau masyarakat bersedia melaporkan, jika masih menemukan pengadilan yang belum menerapkan PTSP.

"Kalau masih menemukan adanya pengadilan yang tidak memberikan layanan satu pintu kami mohon diinfiormasikan," kata dia.

"Kalau masih ada konvensional seperti masa sebelumnya, barangkali ini masih persiapan dan masa transisi," tambahnya.

Abdullah juga menambahkan, pihaknya akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas pungli dan tindakan koruptif lainnya di lembaganya.

"Ini upaya maksimal yang dilakukan MA saat ini. Tapi bukan berarti tidak ada pembenahaan untuk berikutnya," ucap dia.

"Kalau pun mencegah ini juga sulit untuk diberikan jaminan. Yang menjamin sampai nol persen adalah hak akhlak masing-masing," lanjutnya.

 

Marak pungli

 

MaPPI FHUI sebelumnya membeberkan fakta hasil penelitiannya di enam wilayah Indonesia yakni Medan, Serang, Bandung, Yogyakarta Malang dan Jakarta.

(Baca juga: MaPPI Ungkap Maraknya Pungli di Lima Pengadilan Negeri di Indonesia)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com