Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Lebih Teliti Soal Keabsahan Ijazah Bakal Calon Kepala Daerah

Kompas.com - 10/01/2018, 19:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, pihaknya akan lebih teliti dalam meneliti keabsahan ijazah bakal calon kepala daerah.

KPU tidak ingin kecolongan lagi menetapkan calon kepala daerah yang dalam proses pendaftarannya ternyata menggunakan ijazah palsu.

(Baca juga: Polda Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Mimika)

"Jadi, kita sangat berhati-hati dalam menentukan. Karena berdasarkan evaluasi masa lalu, 2015 dan 2017, salah satu pokok masalah adalah keabsahan ijazah, yang itu menjadi problem di lapangan," kata Wahyu di Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Wahyu lebih lanjut mengatakan, apabila ada laporan dari masyarakat bahwa ijazah yang digunakan untuk mendaftar ke KPU diduga palsu, maka KPU daerah setempat segera akan melakukan verifikasi faktual.

"Misalnya ada laporan masyarakat ijazah SMA-nya bermasalah, ya kita tanya kepada pejabat yang berwenang, misalnya dari sekolah asal," kata Wahyu.

"Kalau enggak bisa dirunut, ya dari Dinas Pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya," kata dia lagi.

Wahyu mengaku, pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu sering menjadi bahan masukan dari masyarakat.

 

Ijazah palsu Bupati Mimika

Sebelumnya, kasus ijazah palsu menjerat Bupati Mimika terpilih Eltinus Omaleng. Eltinus terjerat dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai peserta pilkada 2014 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

(Baca juga: Belum Dapat Salinan Putusan MA, Mendagri Belum Copot Bupati Mimika)

Dugaan tersebut terbukti dan kasus ini sudah diputus oleh Mahkamah Agung. Eltinus sudah seharusnya dimakzulkan.

Namun hingga saat ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mengeksekusi putusan Mahkamah Agung tersebut.

"Kami menunggu putusan MA. Ada hitam di atas putih. Enggak bisa, 'katanya'. Jadi, kami menunggu. Semua tahapannya menunggu salinan dari keputusan itu," kata Tjahjo ditemui usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018, di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com